Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaHeadline

Mantan Ketua Pemuda Muhammadiyah Beri Penjelasan Kemenag soal Running Text Azan Magrib Selama Misa Paus Fransiskus

×

Mantan Ketua Pemuda Muhammadiyah Beri Penjelasan Kemenag soal Running Text Azan Magrib Selama Misa Paus Fransiskus

Sebarkan artikel ini
Mantan Ketua Pemuda Muhammadiyah Beri Penjelasan Kemenag soal Running Text Azan Magrib Selama Misa Paus Fransiskus
Ketua Umum PP Muhammadiyah Terpilih dalam Muktamar ke-XVII di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Rabu (28/11), Sunanto (Cak Nanto). (Foto: Istimewa)

Koma.id Kementerian Agama (Kemenag) telah mengirimkan surat kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk meminta televisi menampilkan running text saat azan Maghrib, khususnya selama misa akbar yang dipimpin oleh Paus Fransiskus. Misa yang diagendakan berlangsung di Gelora Bung Karno (GBK) pada Kamis (5/9/2024) ini juga akan disiarkan secara langsung oleh beberapa stasiun televisi nasional.

Juru Bicara Kemenag, Sunanto, yang akrab disapa Cak Nanto, menjelaskan bahwa langkah ini diambil karena misa akbar tersebut akan dihadiri oleh puluhan ribu umat Katolik, baik secara langsung di GBK maupun melalui siaran televisi.

Silakan gulirkan ke bawah

“Kapasitas yang ikut misa di Gelora kan gak cukup, bahkan disiarkan secara langsung kan oleh TV-TV nasional,” kata Cak Nanto kepada wartawan, Rabu (4/9/2024).

Mantan Ketua Pemuda Muhammadiyah Beri Penjelasan Kemenag soal Running Text Azan Magrib Selama Misa Paus Fransiskus

Misa akbar ini direncanakan dimulai pukul 17.00 WIB dan berlangsung hingga pukul 19.00 WIB, hampir bersamaan dengan waktu azan Maghrib. Untuk menjaga keharmonisan beragama dan menghormati umat Katolik, Kemenag menyarankan agar azan Maghrib diumumkan melalui running text di televisi, alih-alih disiarkan secara audio seperti biasa.

Teknis penayangan running text untuk azan Maghrib akan ditangani oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama dengan stasiun televisi terkait. Surat imbauan ini tertulis dalam nomor B-2026/DJJPI/HM.05.08/09/2024 dan ditandatangani oleh Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Wayan Toni Supriyanto.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.