Koma.id – Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Mochamad Ade Afriandi laporkan temuan dugaan manipulasi nilai rapor di Depok ke Pj. Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin. “Kemarin di hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) kita anulir 51 orang. Dan 51 Calon Peserta Didik (CPD) tersebar di delapan sekolah di SMA Negeri di Depok,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (16/7).
Juara 1 Satkamling, RT 11 Gandaria Utara Kini Perkuat Pendidikan Lewat Kampung Inggris Gratis
Dugaan manipulasi nilai rapor terkuak dari perbedaan data pada e-rapor yang dipegang oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemdikbudristek. “(Temuan terjadi) pada saat dilakukan pengecekan oleh Itjen Kemdikbudristek, mereka kan yang punya e-rapor ya. Ternyata, nilainya (di e-rapor) tidak sama dengan nilai yang di-upload dengan buku rapor maupun buku nilai dari sekolah,” ungkap Ade.
Menurut keterangan Ade, nilai di e-rapor merupakan nilai sesungguhnya. Jika adanya ketidaksesuaian, artinya letak kesalahan ada pada buku rapor yang diurus pihak sekolah. “Nilai e-rapor itu berarti nilai real kan, karena begitu ada nilai dimasukkan ke e-rapor itu,” ujar Ade.
“Tetapi di buku rapor atau di buku nilai sekolah itu ada peningkatan (dikatrol) ya nilainya gitu,” lanjut Ade. Dari data Kemdikbud rata-rata nilai dinaikkan 20% dari nilai asli berdasarkan e-rapor.
Saat ini, Disdik Jawa Barat (Jabar) sudah melaporkan persoalan ini ke PJ Gubernur Jabar dan menyerahkannya ke pihak Pemerintah Kota Depok. Berikut 8 SMAN di Depok yang menganulir 51 siswa:
1. SMAN 1 sebanyak 21 CPD
2. SMAN 2 sebanyak 2 CPD
3. SMAN 3 sebanyak 5 CPD
4. SMAN 4 sebanyak 1 CPD
5. SMAN 5 sebanyak 4 CPD
6. SMAN 6 sebanyak 9 CPD
7. SMAN 12 sebanyak 5 CPD
8. SMAN 14 sebanyak 4 CPD
Diketahui, 51 siswa yang melakukan katrol nilai rapor itu berasal dari SMP yang sama. “Iya, dari satu SMP saja. Satu SMP di Depok ini meluluskan 300 siswa, nah yang akhirnya diketahui cuci rapor itu ada 51 siswa. Itu data yang diberikan dari Itjen Kemdikbud,” pungkas Ade.













