Koma.id – Eks Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada hari ini, Selasa (25/8/2022).
Sidang hari ini akan memutuskan sanksi untuk Ferdy Sambo dan menentukan keanggotaan Ferdy Sambo di Polri.
Sebagaimana diketahui, sidang etik dipimpin langsung Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri.
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan, menilai sosok Ahmad Dofiri adalah figur yang profesional.
“Saya yakin dia sangat profesional. Sangat bisa diandalkan dalam memutus dan memang tegas orangnya. Saya yakin sekali bahwa Komjen Dofiri tidak akan pernah ragu,” kata Edi Hasibuan kepada Koma.id, Selasa (25/8/2022).
Edi Hasibuan menjelaskan bahwa meminta publik untuk bersabar menunggu hasil keputusan kode etik Polri terkait kasus yang dihadapi oleh Ferdy Sambo.
Jika terbukti ditemukan pelanggaran, kata Edi, maka dapat sinyir sanksi maksimal yakni pemberhentian dengan tidak hormat. Edi meyakini Komjen Dofiri yang memberikan keputusan yang tepat.
“Jika memang ada bukti ada pelanggaran etik, paling tinggi itu kan pemberhentian dengan tidak hormat ya, tetapi tentu saja kita tunggu nanti hasilnya seperti apa,” katanya.
“Dengan melihat sosok Ketua Komisi Sidang Etik Polri saya yakin ancaman hukumannya sangat tinggi. Kita tunggu saja hasilnya dan saya yakin dia sangat tegas,” ujarnya.














