Koma.id — Lebih dari 3.100 Warga Negara Indonesia (WNI) yang berhasil keluar dari jaringan sindikat penipuan daring (online scam) di Kamboja mendatangi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh untuk meminta fasilitasi pemulangan ke Tanah Air. Lonjakan kedatangan ini terjadi setelah otoritas Kamboja melakukan penertiban besar-besaran terhadap jaringan penipuan daring lintas negara yang beroperasi di wilayah tersebut.
Seiring penindakan itu, jumlah WNI yang melapor ke KBRI Phnom Penh meningkat tajam. Hingga Selasa (3/2/2026), pihak kedutaan mencatat lebih dari 3.100 aduan dari WNI yang telah keluar dari jeratan sindikat online scam dan memohon bantuan konsuler untuk proses pemulangan ke Indonesia.
Sebelumnya, pada pertengahan Januari 2026, sebanyak 911 WNI dilaporkan mendatangi KBRI Phnom Penh setelah berhasil lepas dari sindikat serupa. Dalam waktu singkat, angka tersebut meningkat signifikan hingga mencapai ribuan orang.
Interpol Terbitkan Red Notice untuk Syekh Ahmad Al Misry, Buronan Kasus Dugaan Pelecehan Santri
Mayoritas WNI yang melapor mengaku baru meninggalkan lokasi operasi sindikat setelah pemerintah Kamboja memperketat pengawasan dan melakukan penindakan besar-besaran terhadap praktik penipuan daring. Sebagian besar dari mereka sebelumnya tergiur tawaran pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri, namun kemudian justru dipaksa atau diarahkan untuk terlibat dalam aktivitas penipuan online.
Di KBRI Phnom Penh, para WNI melapor secara langsung (walk-in) dan mengajukan permohonan deportasi atau pemulangan ke Indonesia. Pihak kedutaan melakukan proses pendataan, asesmen kasus, serta menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah.
Pemulangan Bertahap
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri, dengan dukungan KBRI Phnom Penh, telah memulai proses pemulangan WNI terdampak. Pada tahap awal, sebanyak 36 WNI tiba di Bandara Soekarno–Hatta, Tangerang, Banten, pada akhir Januari 2026.
Setibanya di Indonesia, para WNI tersebut diserahkan kepada instansi terkait untuk menjalani pendampingan lanjutan, termasuk pendataan dan pembinaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Imbauan Pemerintah
Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, memastikan bahwa perwakilan Indonesia terus memantau perkembangan situasi dan berupaya memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh WNI yang terdampak. Ia juga mengimbau masyarakat dan keluarga WNI di Indonesia agar mewaspadai berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan KBRI maupun proses pemulangan.
Pemerintah turut mengingatkan calon pekerja migran Indonesia untuk menghindari jalur kerja ilegal yang berpotensi menjerumuskan ke dalam jaringan kejahatan transnasional, serta menegaskan komitmen memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga guna memutus mata rantai sindikat penipuan daring.














