Koma.id– Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan mengaku kecewa berat dengan keputusan kedua rekannya yang pernah bersama berjuang di KPK Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang.
Pasalnya, dua bekas pegawai lembaga antirasuah itu memutuskan untuk menjadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir Brigadir J.
Novel menyarankan sebaiknya Febri dan Rasamala mengundurkan diri dari kasus tersebut.
PN Jaksel Tolak Praperadilan IV Roy Suryo
“Sebagai teman saya kaget dan kecewa dengan sikap Febri dan Rasamala. Saran saya sebaiknya mundur saja,” tulis Novel dalam akun Twitternya @nazaqistsha, Rabu (28/9/2022).
Novel, tekankan harusnya yang Febri dan Rasamala bela adalah kepentingan korban. Kemudian ikut memastikan agar semua pihak tidak menghalangi pengungkapan kasus penembakan tersebut.
“Justru kepentingan korban yang penting dibela, termasuk memastikan semua pihak yang menghalangi/merekayasa kasus diusut tuntas. Agar tidak terjadi lagi,” pungkasnya.












