Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
EkonomiNasionalPolitik

Kritik Terus Mengalir, PPATK Buka Blokir 28 Juta Rekening Dorman

×

Kritik Terus Mengalir, PPATK Buka Blokir 28 Juta Rekening Dorman

Sebarkan artikel ini
Kritik Terus Mengalir, PPATK Buka Blokir 28 Juta Rekening Dorman
Ilustrasi pembukaan rekening yang terblokir. (Foto/Istimewa)

Koma.id– Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah membuka blokir sebagian rekening dormant atau tidak aktif milik nasabah. Sebanyak 28 juta rekening telah direaktivasi setelah sebelumnya diblokir.

Ketua Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah, menjelaskan bahwa pembukaan blokir dilakukan berdasarkan permintaan nasabah. Proses ini melibatkan verifikasi oleh bank terkait dan PPATK untuk memastikan keabsahan permintaan.

Silakan gulirkan ke bawah

Namun, kebijakan ini menuai kritik dari sejumlah pihak. Ekonom senior sekaligus pendiri Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Didik J. Rachbini menilai langkah PPATK memblokir rekening dormant sebagai kebijakan yang buruk. Menurutnya, tindakan ini menyimpang dari tugas utama PPATK yang seharusnya fokus pada pencegahan pencucian uang berdasarkan UU No. 8 Tahun 2010.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman juga menyoroti dampak kebijakan ini pada rekening tabungan jangka panjang, termasuk milik anak-anak dan orang tua.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.