Koma.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah di Jalan Erlangga, Senopati, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023) malam. Rumah tersebut merupakan milik Dito Mahendra. Penggeledahannya
terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
“Informasi yang kami terima betul, rumah di Jakarta,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (14/3/2023).
Meski demikian, Ali Fikri belum dapat menyampaikan lebih jauh mengenai barang bukti yang disita tim penyidik dari penggeledahan di rumah Dito Mahendra.
“Saat ini masih berlangsung,” ungkpanya.
Praktisi Hukum Tegaskan RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Jangan Jadi Janji Politik
KPK diketahui telah memeriksa Mahendra Dito S alias Dito Mahendra dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.








