Koma.id, Sebuah cerita viral di unggah pada media sosial twitter oleh @mazzini_gsp. Akun tersebut mengaku menjadi korban penipuan ipgone oleh pelaku berinisial R yang biasanya dikenal dengan “sikembar”. Salah seorang korban bernama Vicky Fachreza mengungkapkan bahwa awal mula ia mengenal ” si kembar R” adalah ia dan istrinya membeli satu unit iphone untuk pemakaian pribadi. karena pembelian berjalan lancar akhirnya ia tergiur untuk melakukan usaha sampingan menjadi reseller iphone.
Vicky melakukan pembelian dengan sistem PO dan barang dikirim dengan aman hingga berjalanan lancar dari Juni – Agustus 2021.
“Namun setelahnya, pesanan kami mulai November 2021 sampai Maret 2022 dengan total Rp.5,8 M tidak kunjung dikirimkan hingga saat ini, Begitu juga untuk korban lainnya, transaksi yang terjadi dalam kurun waktu oktober 2021 – maret 2022 dengan total kerugian mencapai Rp. 35 Milliar ” Kata Vicky

Pada bulan April 2022, Vicky bersama beberapa koban lainnya bertemu dengan “Si kembar R” untuk menanyakan kabar dari PO mereka. “si kembar R” mengatakan bahwa mereka akan mengembalikan uang Vicky dan beberapa korban sesuai dengan kerugian mereka dengan batas waktu mei 2022.
Praktisi Hukum Tegaskan RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Jangan Jadi Janji Politik
Lebih lanjut Vicky mengatakan bahwa pelaku banyak menjanjikan pengembalian dana/refund mulai tanggal 18 juni 2022 hingga 8 Jnni 2023. Namun kesepakatan tersebut tidak pasti hingga Vicky memutuskan untuk mem viralkan “Si kembar R”. Dengan berita viral tersebut pelaku mengancam akan melaporkan Vicky dengan UU ITE karena pencemaran nama baik. Vicky menyampaikan dirinya juga telah melaporkan pelaku ke Polda Metero Jaya, Jakarta Selatan hingga Tanggerang Selatan dalam kurun waktu Juni hingga oktober untuk memperjuangkan hak mereka kembali.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan , Kompol Irwandhy Idrus , mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan viral “si kembar R”
“Saat ini sudah ada beberapa laporan masuk dan masih berjalan. akan kami update lagi mengenai perkembangannya” Ijar Irwhandy








