Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

KMI: Isu Pergantian Kapolri Dihembuskan Pihak yang Terganggu Kinerja Polri, Apalagi Kasus Febrie

×

KMI: Isu Pergantian Kapolri Dihembuskan Pihak yang Terganggu Kinerja Polri, Apalagi Kasus Febrie

Sebarkan artikel ini
Kaukus Muda Indonesia Tegaskan Perpol 10/2025 Langkah Transisi Konstitusional
Edi Homaidi

Koma.id, Jakarta – Kaukus Muda Indonesia (KMI) menilai isu pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang beredar luas beberapa hari terakhir merupakan upaya pihak-pihak yang terganggu dengan kinerja Polri, terutama dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Isu tentang adanya Surat Presiden (Surpres) pergantian Kapolri telah dibantah secara tegas oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. “Ya isu, tidak ada, tidak ada, tidak ada surpres Kapolri,” tegas Prasetyo saat ditemui di Jakarta, Kamis (6/8/2026) .

Silakan gulirkan ke bawah

Ketua Umum KMI, Edi Homaidi, menilai isu ini sengaja dihembuskan untuk menggoyang posisi Kapolri yang dinilai terlalu tegas dalam menegakkan hukum. “Kami melihat isu ini bukan isu biasa. Ada pihak yang terganggu dengan soliditas Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit, apalagi setelah Polri berhasil mengungkap kasus besar yang melibatkan mantan Jampidsus,” ujar Edi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (7/8/2026).

Penegasan serupa juga disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni yang menyatakan hingga saat ini DPR belum menerima Surpres terkait pergantian Kapolri. “Kagak ada. Ya kalau kalian udah tahu ya kalian munculin aja. Orang kita enggak ada, sama sekali belum ada,” kata Sahroni di Kompleks Parlemen, Selasa (4/8/2026) .

Indonesia Police Watch (IPW) juga menyebut isu pergantian Kapolri diduga dihembuskan oleh kawanan yang berhubungan dengan tersangka Febrie Adriansyah . “Yang terganggu itu diduga kawanan yang berhubungan dengan tersangka FA,” ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso .

Edi Homaidi menegaskan bahwa pergantian Kapolri merupakan hak prerogatif Presiden, namun prosesnya harus sesuai mekanisme yang melibatkan DPR. “Siapa pun yang akan menggantikan harus melalui fit and proper test di Komisi III DPR. Isu ini hanya upaya menggiring opini dan mengganggu stabilitas keamanan,” tegasnya .

KMI mendorong publik untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu yang tidak jelas sumbernya. “Mari kita dukung aparat penegak hukum bekerja dengan tenang, tanpa diganggu isu-isu yang hanya merusak kepercayaan publik pada institusi Polri,” pungkas Edi Homaidi.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.