Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Kepala BNN RI: UU Narkoba Penting untuk Direvisi agar Relevan

×

Kepala BNN RI: UU Narkoba Penting untuk Direvisi agar Relevan

Sebarkan artikel ini
Pasca Genderang Ditabuh BNN, Perangi Narkoba Kian Bergelora & Jaringannya Ikut Kocar-Kacir

Jakarta – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, menilai Undang-Undang (UU) Narkoba yang berlaku saat ini sudah memiliki dasar yang baik. Namun demikian, ia menegaskan bahwa revisi tetap diperlukan agar regulasi tersebut lebih relevan dengan kondisi dan tantangan peredaran narkoba saat ini.

Suyudi mengungkapkan, salah satu poin penting yang perlu mendapat perhatian dalam revisi UU Narkoba adalah adanya grey area atau wilayah abu-abu dalam membedakan antara pengedar dan pengguna narkoba. Menurutnya, ketidakjelasan ini kerap menimbulkan persoalan dalam penegakan hukum.

Silakan gulirkan ke bawah

Ia menekankan bahwa pengguna narkoba sejatinya merupakan korban dari peredaran narkotika. Oleh karena itu, pendekatan hukum terhadap pengguna perlu diubah, dari yang sebelumnya cenderung represif menjadi lebih humanis. “Pengguna narkoba seharusnya dipandang sebagai korban yang membutuhkan pertolongan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Suyudi menyatakan bahwa pengguna narkoba lebih tepat diberikan rehabilitasi dibandingkan hukuman pidana penjara. Pendekatan rehabilitatif dinilai lebih efektif dalam memulihkan kondisi korban sekaligus menekan angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

Dengan revisi UU Narkoba, BNN berharap penanganan permasalahan narkotika dapat dilakukan secara lebih adil, proporsional, dan berorientasi pada pemulihan, tanpa mengurangi ketegasan terhadap para pengedar dan jaringan narkoba.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.