Koma.id – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengecam keras serangan militer Israel di Jalur Gaza yang dinilai menghambat implementasi Peace Plan dan memperburuk penderitaan rakyat Palestina.
Kecaman ini disampaikan di tengah penolakan terbuka Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu terhadap draf kesepakatan perdamaian yang diajukan pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
“Indonesia mengecam keras serangan militer Israel ke Gaza, termasuk serangan terhadap rakyat sipil dan infrastruktur sipil, di mana serangan tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional, tindakan yang dilakukan secara sengaja menghambat implementasi Peace Plan untuk Gaza, dan memperburuk penderitaan rakyat Palestina,” demikian pernyataan resmi Kemlu RI, Selasa (4/8/2026) malam.
Kemlu RI juga menyerukan agar Israel segera menghentikan operasi militernya dan memenuhi seluruh komitmen dalam perjanjian gencatan senjata.
“Indonesia menyerukan kepada Israel, sebagai pihak dari kesepakatan gencatan senjata, untuk menghentikan serangan militernya segera dan secara permanen, dan memenuhi seluruh komitmennya berdasarkan perjanjian gencatan senjata yang sejalan dengan hukum internasional,” tulis pernyataan tersebut.
Kecaman Indonesia sejalan dengan kondisi di lapangan yang menunjukkan rapuhnya gencatan senjata.
Berdasarkan laporan Associated Press, sedikitnya 1.252 warga Palestina dan lima tentara Israel dilaporkan tewas sejak gencatan senjata mulai berlaku.
Sebagian besar dari sekitar 2 juta penduduk Gaza masih mengungsi dan hidup di kamp-kamp tenda.
Kondisi yang padat dan minim sanitasi memicu merebaknya penyakit menular seperti cacar air, sementara kerusakan infrastruktur dasar masih meluas.
Kemlu RI menyambut baik kabar bahwa Hamas bersama faksi-faksi Palestina lainnya telah menerima Roadmap implementasi Peace Plan fase kedua untuk Gaza.
“Indonesia menyambut baik pemberitaan bahwa Hamas dan faksi-faksi Palestina lainnya telah menerima Roadmap implementasi Peace Plan fase kedua untuk Gaza, sejalan dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 (2025). Hal ini merupakan langkah penting untuk proses penyelesaian konflik,” tulis Kemlu RI.
Namun, perkembangan tersebut berbanding terbalik dengan sikap pemerintah Israel.
Associated Press melaporkan Netanyahu secara terbuka menolak draf kesepakatan yang disusun Amerika Serikat.
Rancangan tersebut mengatur agar Hamas memulai proses pelucutan senjata, sementara Israel menghentikan serangan dan secara bertahap menarik pasukan dari sekitar 60 persen wilayah Gaza yang kini dikuasainya.
Netanyahu menegaskan pemerintah Israel hanya akan mempertimbangkan penarikan pasukan setelah Hamas sepenuhnya menyerahkan senjata.
Israel juga menyatakan telah mengirimkan revisi terhadap rancangan kesepakatan tersebut.
Indonesia Soroti Krisis Kemanusiaan
Kemlu RI turut menyerukan perlindungan terhadap warga sipil serta kelancaran distribusi bantuan kemanusiaan.
“Indonesia menyerukan kepada seluruh pihak untuk menjamin pelindungan penuh terhadap warga sipil, tenaga medis dan pekerja kemanusiaan, serta memastikan penyaluran bantuan kemanusiaan yang aman, cepat dan tanpa hambatan,” ujar Kemlu RI.
Seruan tersebut muncul di tengah krisis kemanusiaan yang masih berlangsung di Gaza.
Dalam perkembangan terbaru, lebih dari 112 jenazah, termasuk sekitar 40 anak-anak, baru berhasil dievakuasi dari reruntuhan bangunan di kawasan Sabra, Gaza City, hampir tiga tahun setelah serangan udara Israel pada 22 November 2023.
Menurut otoritas kesehatan di Gaza, sekitar 7.400 orang masih dilaporkan hilang di bawah reruntuhan, sementara jumlah sebenarnya diperkirakan lebih besar karena banyak keluarga tewas dalam satu serangan sehingga tidak ada lagi yang dapat melaporkan mereka sebagai korban hilang.
Kemlu RI juga kembali menegaskan komitmen Indonesia untuk mendorong penyelesaian politik yang kredibel melalui Solusi Dua Negara.
“Indonesia menegaskan kembali komitmennya dalam mewujudkan proses politik yang kredibel untuk mencapai kemerdekaan Palestina berdasarkan Solusi Dua Negara, sejalan dengan Resolusi PBB yang relevan dan parameter yang telah disepakati secara internasional, sebagai jalan bagi tercapainya perdamaian yang adil, berkelanjutan, dan menyeluruh di Timur Tengah,” demikian pernyataan Kemlu RI.
Komitmen tersebut sejalan dengan tujuan awal kesepakatan gencatan senjata yang memuat rencana pembentukan administrasi Palestina yang independen untuk mengelola pemerintahan dan rekonstruksi Gaza.
Namun, implementasinya masih terhambat akibat kebuntuan antara Israel dan Hamas mengenai pelaksanaan tahapan kesepakatan.
Di tengah konflik yang menurut otoritas kesehatan Gaza telah menewaskan lebih dari 73.377 warga Palestina sejak Oktober 2023, Indonesia menegaskan bahwa perdamaian sejati hanya dapat dicapai melalui penyelesaian politik yang adil dan pengakuan penuh atas hak kemerdekaan rakyat Palestina.








