KOMA.ID, JAKARTA – Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) Indonesia tahun 2025 mencapai 77,89, menjadi angka tertinggi sepanjang 11 tahun pelaksanaan survei kerukunan umat beragama oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Capaian tersebut menjadi salah satu indikator positif dalam melihat kondisi kerukunan masyarakat Indonesia yang memiliki keberagaman agama, keyakinan, suku, budaya, dan latar belakang sosial.
Kemenag mencatat, survei IKUB telah dilakukan selama 11 tahun sebagai salah satu instrumen untuk mengukur kondisi kerukunan umat beragama di Indonesia. Pada 2025, indeks tersebut mencapai 77,89.
Angka tersebut sekaligus menunjukkan bahwa upaya membangun dan menjaga kerukunan antarumat beragama terus mengalami perkembangan. Kerukunan menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga stabilitas sosial sekaligus memperkuat persatuan di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.
Kerukunan Jadi Salah Satu Indikator Kehidupan Sosial
Indeks Kerukunan Umat Beragama menjadi salah satu indikator yang digunakan pemerintah untuk melihat kondisi hubungan antarumat beragama di tengah masyarakat.
Pengukuran tersebut penting karena Indonesia merupakan negara dengan tingkat keberagaman agama dan kepercayaan yang tinggi. Kondisi tersebut membutuhkan ruang dialog, toleransi, serta penghormatan terhadap perbedaan agar keberagaman tidak berkembang menjadi konflik sosial.
Kemenag dalam berbagai programnya terus mendorong penguatan kerukunan dan moderasi beragama sebagai bagian dari pembangunan kehidupan keagamaan yang harmonis.
Capaian IKUB 2025 sebesar 77,89 juga tercermin dalam indikator keagamaan yang ditampilkan Kemenag. Selain indeks kerukunan umat beragama, Kemenag mencatat indeks moderasi beragama sebesar 74,72 pada indikator yang ditampilkan dalam laman resminya.
Hasil 11 Tahun Survei
Pelaksanaan survei selama 11 tahun memberikan gambaran mengenai perkembangan kerukunan umat beragama dari waktu ke waktu.
Kemenag menjadikan hasil survei tersebut sebagai salah satu bahan evaluasi untuk merumuskan kebijakan dan program yang berkaitan dengan kehidupan keagamaan serta hubungan antarumat beragama.
Dengan capaian tertinggi pada 2025, hasil survei sekaligus menjadi tantangan agar peningkatan tersebut dapat dipertahankan dan tidak berhenti sebagai angka statistik.
Kerukunan membutuhkan keterlibatan berbagai unsur, mulai dari pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, hingga masyarakat secara luas.
Tantangan Mempertahankan Kerukunan
Meski mencatat angka tertinggi dalam 11 tahun, capaian IKUB tetap perlu dibaca sebagai bagian dari proses yang berkelanjutan.
Perubahan sosial, perkembangan teknologi informasi, dinamika politik, serta penyebaran informasi di media sosial dapat memengaruhi hubungan antarkelompok masyarakat. Karena itu, penguatan toleransi dan dialog antarumat beragama tetap diperlukan.
Kerukunan juga tidak cukup hanya dimaknai sebagai tidak adanya konflik. Hubungan yang harmonis perlu dibangun melalui sikap saling menghormati, memberikan ruang bagi masyarakat menjalankan keyakinannya, serta menyelesaikan perbedaan melalui dialog.
Dengan demikian, angka 77,89 pada IKUB 2025 dapat menjadi modal sosial bagi Indonesia sekaligus pengingat bahwa kerukunan harus terus dirawat.
Kemenag sendiri terus menempatkan kerukunan umat beragama sebagai salah satu bagian penting dalam agenda pembangunan kehidupan keagamaan.
Capaian tertinggi selama 11 tahun survei diharapkan dapat menjadi pijakan untuk memperkuat kualitas hubungan antarumat beragama pada tahun-tahun berikutnya.














