Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

ICW Akan Laporkan BGN Atas Dugaan Korupsi Pengadaan Program MBG ke KPK

×

ICW Akan Laporkan BGN Atas Dugaan Korupsi Pengadaan Program MBG ke KPK

Sebarkan artikel ini
Gedung KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Koma.id/Andry Novelino)

Koma.id Indonesia Corruption Watch (ICW) berencana melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan di Badan Gizi Nasional (BGN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/5/2026).

Dalam keterangan yang disampaikan kepada jurnalis, ICW menyoroti besarnya anggaran negara yang dialokasikan pemerintah untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) sejak awal 2025. Namun, lembaga antikorupsi tersebut menilai terdapat indikasi persoalan dalam pelaksanaan pengadaan program tersebut.

Silakan gulirkan ke bawah

“Sejak awal tahun 2025, Pemerintah Indonesia mengalokasikan APBN yang sangat besar untuk membiayai program prioritas MBG. Sayangnya, dalam pelaksanaan program tersebut ditemukan beberapa pengadaan yang tidak efektif, efisien, dan akuntabel,” tulis ICW dalam keterangannya.

ICW menyatakan laporan resmi akan disampaikan langsung ke KPK pada Kamis siang sekitar pukul 13.30 WIB hingga selesai.

Lembaga tersebut juga mengajak insan pers untuk ikut mengawal proses pelaporan sebagai bagian dari upaya bersama dalam agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.

“ICW berharap rekan-rekan jurnalis dapat hadir dan meliput agenda tersebut sebagai bentuk kerja sama kita dalam agenda pemberantasan korupsi di Indonesia,” lanjut pernyataan tersebut.

Hingga kini belum dijelaskan secara rinci bentuk dugaan penyimpangan pengadaan yang akan dilaporkan maupun pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Program Makan Bergizi Gratis sendiri merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang menggunakan alokasi anggaran besar dari APBN untuk mendukung peningkatan gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan pelajar.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.