Koma.id– Hendra Kurniawan, mantan Karopaminal Divpropam Polri mengaku kena prank oleh Ferdy Sambo dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Ia mengaku baru sadar mengetahui cerita yang disampaikan Sambo tak sesuai dengan fakta.
“Intinya tidak ada skenario, kita semua kena prank. Jangankan saya, Pak Kapolri saja kena kan, begitu saja,” kata Hendra saat bersaksi di sidang terdakwa obstruction of justice Arif Rachman Arifin dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).
Sutradara Jasper Lance Bongkar Sisi Psikologis Intoleransi dan Bullying Lewat Film Ageman
Hendra juga membeberkan soal Sambo meberikan pembagian tugas kepada dirinya dan anggota lainnya.
PPJNA 98: Prabowo, Megawati dan Dasco Dinilai Jadi Simbol Penting Jaga Persatuan Indonesia
“Jadi, yang ditanyakan itu kan pembagian tugas seperti apa. Pak Santo supaya ini (mengawal) kan ambulans, kemudian Pak Benny Ali amankan saksi dan barang bukti (CCTV) saya. Betul perintah dari Sambo (saat) di carport (rumah Dinas Ferdy Sambo,” jelasnya.









