Koma.id – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi menyatakan berkantor lagi per hari ini. Padahal, Hasan diketahui sudah mengundurkan diri dari jabatannya per 21 April 2025.
“Per hari ini saya kembali berkantor di PCO,” ujar Hasan kepada, Selasa (6/5).
Hasan mengungkapkan alasan dirinya menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana, Jakarta, pada Senin (5/5). Ia mengaku diundang ke rapat kabinet tersebut. Hasan pun diperintahkan untuk tetap melanjutkan memimpin PCO.
Haris Moti: Tuntutan Aksi 27 Agustus Sejalan dengan Kebijakan Prabowo, Waspadai Provokasi
“Kemarin saya diundang rapat kabinet. Sejauh ini saya diperintahkan untuk tetap lanjut memimpin PCO,” imbuhnya.
Hasan menyatakan bahwa tugas dan fungsi Kantor Komunikasi Kepresidenan telah diatur dalam peraturan presiden (perpres).
Sementara itu, katanya, Mensesneg sebagai pejabat paling senior di Istana memiliki kewenangan untuk menyampaikan informasi apa pun terkait dengan kebijakan pemerintah.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya tetap konsisten menjalankan tugas sesuai dengan amanat Perpres Nomor 82 Tahun 2024 tentang Kantor Komunikasi Kepresidenan, yaitu mengomunikasikan informasi strategis terkait dengan visi Astacita Presiden Prabowo serta program prioritas lainnya.














