Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Uncategorized

Ferdy Sambo Tersangka, Mahfud MD Bilang Pemerintah Apresiasi Polri

×

Ferdy Sambo Tersangka, Mahfud MD Bilang Pemerintah Apresiasi Polri

Sebarkan artikel ini
mahfud md
Menko Polhukam, Mahfud MD.

KOMA.ID – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof Mohammad Mahfud MD menyampaikan 4 (empat) poin sikap pemerintah terhadap perkembangan penanganan kasus tewasnya Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Pertama, ia mengatakan bahwa pemerintah sangat mengapresiasi sikap tegas Kapolri yang menetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo (FS) sebagai tersangka di dalam kasus yang saat ini masih menjadi perhatian publik.

Silakan gulirkan ke bawah

“Pemerintah mengapresiasi Polri, khususnya Kapolri bapak Listyo Sigit Prabowo yang telah serius mengusut dan membuka kasus ini secara terang,” kata Mahfud MD dalam konferensi persnya di Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Menurutnya, penetapan tersangka 4 (empat) orang di dalam kasus tersebut, termasuk di dalamnya adalah bos almarhum Brigadir J adalah bentuk dari ketegasan dan sikap profesionalitas Polri dalam menangani kasus tersebut.

“Polri senantiasa menjalankan amanah dan kepercayaan masyarakat. Polri adalah anak kandung republik yang sungguh mendengar masukan dan aspirasi publik,” ujarnya.

Untuk itu, pemerintah pusat pun berharap agar kasus ini dapat terus dikembangkan hingga nantinya bisa dituntaskan dengan seterang-terangnya dan seadil-adilnya.

“Pemerintah demikian berharap penyelesaian kasus secara tegas, terbuka dan tanpa pandang bulu, bisa terus menjadi babak-babak baru dalam upaya membangun institusi polri yang bersih dan terpercaya, sesuai slogan Polri, PRESISI,” imbuhnya.

Kedua, Mahfud MD juga menyatakan bahwa pemerintah melalui Kemenko Polhukam akan terus mengawal jalannya proses penyidikan hingga peradilan kasus tewasnya Brigadir J.

“Pemerintah melalui Kemenko Polhukam akan terus mengawal kasus ini hingga nanti oleh Kejaksaan dikonstruksikan lagi hukumnya, mudah-mudahan tidak terlalu lama dan dibawa ke pengadilan dengan pendakwaan dan penuntutan sungguh-sungguh,” tandasnya.

Oleh sebab itu, Mahfud pun memberikan peringatan tegas kepada Kejaksaan Republik Indonesia agar bersikap profesional dan berintegritas di dalam penuntasan kasus yang menewaskan salah satu bintara Polri itu.

“Kita akan awasi Kejaksaan untuk mendorong agar punya semangat yang sama dengan Polri. Kejaksaan harus benar-benar profesional dengan konstruksi hukum yg kuat, agar mudah bagi pengadilan dan masyarakat melihat kasus ini sebagai upaya penegakan hukum dan keadilan,” tegasnya.

Ketiga, ia juga mengajak kepada seluruh keluarga almarhum Brigadir J tetap optimis terhadap penegakan hukum yang tengah dijalankan selama ini oleh aparat, baik dari Polri, Kejaksaan maupun pengadilan.

“Kepada keluarga korban Brigadir J agar tetap bersabar dan terus memberikan kepercayaan pada lembaga-lembaga penegakan hukum kita yaitu Polri, Kejaksaan dan Pengadilan,” papar Mahfud.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.