Kemudian, ia juga menyampaikan bahwa dirinya selalu mendengar pernyataan keluarga korban terutama ayahnya yang begitu penuh harap atas keberkahan dari Tuhan, agar kasus ini bisa dibuka dan diselesaikan dengan adil.
“Teruslah berharap kepada keadilan Tuhan agar jadi pedoman bagi upaya menegakkan keadilan manusia,” sambungnya.
Terakhir, ia pun mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap memberikan dukungan kepada Polri dan lembaga penegak hukum lainnya, agar kasus tewasnya Brigadir J tersebut bisa tuntas dengan terang adil.
“Kepada masyarakat, pemerintah memberikan apresiasi terhadap berbagai masukan dan dukungan, serta berharap agar publik baik akademisi, LSM, masyarakat sipil, tokoh masyarakat, purnawirawan dan terutama media massa, agar terus memantau mengawasi kasus ini hingga nanti pengadilan memutuskan perkara ini,” tandasnya.
Mahfud menyatakan bahwa dirinya akan terus mengawal kasus ini mewakili pemerintah agar proses hukum yang berjalan tetap on the track.
“Mari bersama saya kawal kasus ini agar negara ini berjalan menjadi lebih baik dan lebih baik,” ucapnya.
Lebih lanjut, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menyerukan kepada seluruh keluarga baik dari almarhum Brigadir J maupun keluarga dan pacar Brigadir J yakni Vera Simanjuntak agar diberikan perlindungan yang baik dan proporsional dari institusi Polri, sehingga keselamatan mereka tetap terjaga dengan baik.
“Saya akan sampaikan secepatnya kepada Polri agar keluarga Brigadir J dan keluarga Mbak Vera diberikan perlindungan secara proporsional,” kata Mahfud.
Selanjutnya, ia juga meminta agar Polri memberikan akses yang luas kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan yang terbaik dan maksimal kepada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.
“Saya juga sampaikan agar Polri memfasilitasi LPSK agar memberikan perlindungan pada Bharada E agar dia selamat dari penganiayaan, dari racun atau apapun, sehingga pendampingan LPSK bisa diatur seedemikain rupa agar Bharada E bisa sampai ke Pengadilan dan memberikan kesaksian apa adanya,” tegasnya.








