Koma.id, Seorang siswa SD bernama Alvaro Derren dikabarkan meninggal dunia usai menjalani operasi amandel di Rumah Sakit Kartika Husada, Jatiasih Bekasi. Operasi tersebut berakibat alvaro sesak nafas dan dinyatakan mengalami mati batang otak.
“Anak kami sudah berpulang jam 18.45 WIB,” tambahnya.
Hingga saat ini, keluarga Alvaro masih berada di rumah sakit untuk mengurus kepulangan jenazah.
Menurut Albert, sang anak mengalami sesak napas dan kejang 3 jam pasca operasi hingga dokter melakukan cardiopulmonary resuscitation (resusitasi jantung paru), lalu memasangkan alat bantu napas (ventilator). Namun, 3 hari setelahnya Alvaro divonis mati batang otak.
Sementara itu, manajemen Rumah Sakit Kartika Husada, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat menepis dugaan malapraktik tersebu dan mengaku semua penanganan korban sudah sesuai dengan prosedur.
Lalu Apa itu Mati Batang Otak?
Mati Batang otak adalah kondisi dimana pasien akan mengalami kerusakan pada otak ataupun batang otak. Pasien yang mengalami mati batang otak tidak akan pernah sadar kembali dan tidak dapat bernapas dengan sendirinya tanpa bantuan alat. Otak pasien tidak akan berfungsi namun tidak dikatakan meninggal apabila organ lain seperti jantung dan paru-paru masih berfungsi.
Orang tua korban melalui kuasa hukumnya telah membuat laporan dan terdaftar dengan nomor LP/B/5814/IX/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 29 September 2023.
Silakan gulirkan ke bawah
“Anak ini ada yang mengalami yang kami duga gagal penindakan, yang bisa kita anggap itu malpraktik ataupun kelalaian ataupun kealpaan,” kata kuasa hukum orang tua korban, Cahaya Christmanto Anak Ampun di Polda Metro Jaya, Senin (2/10).
Para dokter ini dilaporkan dengan Pasal 62 ayat 1 Jo Pasal 8 ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 361 KUHP dan atau Pasal 438 dan atau Pasal 440 ayat 1 dan 2 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Jangan lupa temukan juga kami di
Google News.