Koma.id– Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mendorong pemerintah pusat segera menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan sebagai bencana nasional. Ia menilai kondisi di sejumlah wilayah Kalimantan sudah berada di luar batas kewajaran dan tidak lagi cukup ditangani dengan status darurat daerah.
Daniel menyebut kualitas udara di Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat semakin mengkhawatirkan. Di Palangka Raya, indeks kualitas udara atau AQI dilaporkan mencapai 487 pada 19 Agustus 2026 dan masuk kategori berbahaya.
Perubahan Desil Ancam Akses Beasiswa KIP
“Karena penanganan selama ini daerah terbukti tidak cukup kuat menangani kebakaran dan APBD daerah yang jelas terbatas,” sambungnya.
Politikus PKB itu mengatakan keterbatasan anggaran daerah membuat penanganan karhutla membutuhkan intervensi pemerintah pusat secara lebih besar.
Menurut Daniel, status bencana nasional akan mempercepat pengerahan sumber daya pemerintah pusat, mulai dari anggaran, personel, water bombing, hingga operasi modifikasi cuaca. Langkah tersebut dinilai penting agar penanganan karhutla dapat dilakukan secara lebih cepat dan terkoordinasi lintas kementerian.
Viral Seruan Boikot Mandiri
Selain penanganan kebakaran, Daniel meminta Kementerian Kesehatan segera menetapkan protokol kesehatan khusus bagi masyarakat di wilayah terdampak kabut asap. Ia mendorong distribusi masker N95 secara massal serta pendirian posko kesehatan di wilayah dengan tingkat AQI tinggi.
Daniel juga meminta pemerintah memberikan panduan yang jelas mengenai aktivitas sekolah selama kualitas udara berada pada level berbahaya. Menurutnya, kegiatan belajar mengajar perlu diliburkan atau dialihkan ke pembelajaran daring apabila kondisi udara membahayakan kesehatan siswa.
Kabut asap akibat karhutla juga telah berdampak pada aktivitas pendidikan di Banjarbaru. Dinas Pendidikan setempat menunda jam masuk TK, SD, dan SMP hingga pukul 09.00 Wita.
Dengan kondisi kualitas udara yang terus memburuk di sejumlah wilayah, Daniel menilai perlindungan terhadap masyarakat harus menjadi prioritas sembari pemerintah memperkuat penanganan karhutla di lapangan.








