Koma.id– Pemerintah akan membatasi pembelian Pertalite bagi masyarakat yang masuk kelompok desil 10 dalam beberapa bulan ke depan. Kebijakan tersebut disiapkan untuk memperbaiki penyaluran subsidi energi yang selama ini dinilai belum sepenuhnya tepat sasaran.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pembatasan akan menggunakan jenis kendaraan sebagai salah satu indikator. Menurutnya, jenis kendaraan dapat mencerminkan tingkat kesejahteraan pemiliknya.
Airlangga juga menanggapi keluhan masyarakat terkait data desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya. Pemerintah, kata dia, masih menunggu hasil Sensus Ekonomi yang tengah dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memperbarui basis data.
“Subsidi energi kan sudah diberikan dan terhadap Pertalite dan Biodiesel kan tidak naik. Jadi itu merupakan akses bagi masyarakat,” ujarnya.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan subsidi BBM seharusnya tidak dinikmati oleh masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi tinggi. Ia memberikan ilustrasi bahwa pemilik kendaraan mewah semestinya tidak menggunakan BBM bersubsidi.
Siap-Siap Outsourcing Masuk Era Digital
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan kebijakan pembatasan tersebut akan diuji coba dalam beberapa bulan ke depan. Tahap awal menyasar masyarakat desil 10, yakni kelompok dengan tingkat kesejahteraan ekonomi rumah tangga tertinggi dalam DTSEN.
Pemerintah sendiri mengalokasikan subsidi energi sebesar Rp210 triliun pada 2026. Anggaran tersebut terdiri atas subsidi jenis bahan bakar tertentu sebesar Rp25,1 triliun, LPG 3 kilogram Rp80,2 triliun, dan listrik Rp104,6 triliun.
Hingga semester I 2026, realisasi subsidi energi telah mencapai Rp116 triliun atau meningkat 25 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Untuk 2027, pemerintah merancang anggaran subsidi energi sebesar Rp272,9 triliun, naik sekitar 20 persen. Rinciannya meliputi subsidi jenis bahan bakar tertentu Rp28,7 triliun, LPG 3 kilogram Rp114,1 triliun, dan subsidi listrik Rp130,1 triliun.








