Koma.id – Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook berisi informasi yang mengeklaim bahwa Detasemen Khusus (Densus) 88 menangkap pemilik akun Twitter yang menghina istri Wali Kota Surakarta (Solo) Gibran Rakabuming Raka.
Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 13 menit 16 detik pada 8 Juni 2023 dengan judul:
Kerusuhan di Prancis Meluas: Kemlu RI Imbau WNI Hindari Kerumunan, Dipastikan Tak Ada WNI Terlibat
TEPAT MALAM INI!! Densos 88 Turun Tangan, Detik-detik P3nghin4 Istri Gibr4n Di Amankan
Dalam thumbnail video terdapat gambar sejumlah anggota Densus 88 menangkap seorang pria. Gambar itu diberi keterangan demikian:
PENGHINA ISTRI GIBRAN DI TANGKAP
NGERI..TIM DENSOS 88 TURUN TANGAN, LANGSUNG DI GREBEK
Faktanya, klaim yang mengatakan bahwa Densus 88 menangkap pemilik akun Twitter yang menghina istri Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka adalah tidak benar. Dilansir dari kompas.com, gambar yang beredar tersebut merupakan gambar di mana Densus 88 menangkap mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman pada 27 April 2021.
Munarman ditangkap karena diduga terlibat dalam kegiatan baiat anggota terorisme di tiga kota.
Sehingga, dapat dipastikan gambar tersebut tidak terkait dengan narasi penangkapan pemilik akun Twitter yang menghina istri Gibran.
Sementara itu, setelah video disimak sampai tuntas, tidak ditemukan informasi soal Densus 88 menangkap pemilik akun Twitter yang menghina istri Gibran.
Narator video hanya membacakan artikel di laman Detik.com ini berjudul “PSI Solo Polisikan Akun Twitter Penghina Selvi Ananda Istri Gibran”.
Artikel tersebut memuat informasi mengenai DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Solo yang melaporkan akun Twitter @p40812 karena diduga menghina istri Gibran.
Sampai saat ini belum ada informasi valid mengenai penangkapan pemilik akun Twitter yang diduga menghina istri Gibran.
Seperti diberitakan Kompas.com, Polres Solo tengah menyelidiki akun Twitter yang diduga melecehkan istri Gibran.
Penyelidikan dilakukan setelah adanya laporan dari PSI pada 29 Mei 2023.
Dalam melakukan penyelidikan, Polres Solo berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah karena kasus tersebut berasal dari media sosial.














