Koma.id, Jakarta – Dr. (C) Haris Amir Falah, mantan narapidana terorisme (napiter), menilai penanganan kasus terorisme oleh Polri dalam beberapa tahun terakhir mengalami perubahan signifikan. Ia menyebut pendekatan yang dilakukan, khususnya oleh Densus 88, kini jauh lebih humanis dan proporsional.
Menurut Haris, jika dibandingkan dengan masa-masa awal penanganan terorisme pasca Bom Bali I, metode yang digunakan aparat saat itu kerap dipersepsikan represif dan semata-mata berorientasi pada penegakan hukum keras. Namun kini, pendekatan kemanusiaan lebih dikedepankan.
“Penanganan terorisme sekarang, bahkan sudah beberapa tahun terakhir, jauh lebih humanis. Sudah jarang terdengar baku tembak atau korban yang ditembak. Ini langkah yang sangat baik,” ujarnya.
Ia menilai perubahan tersebut bukan hanya berdampak pada citra institusi, tetapi juga berpengaruh besar terhadap proses deradikalisasi. Pendekatan yang lebih manusiawi, kata dia, mampu meminimalisir munculnya dendam berkepanjangan dari keluarga maupun jaringan pelaku.
“Bagi mantan napiter, ini disambut baik. Karena dengan pendekatan seperti itu, penanganan terorisme tidak menimbulkan dendam yang berkelanjutan,” jelasnya.
Haris juga menyoroti bagaimana Densus 88 menerima pembubaran diri Jamaah Islamiyah (JI) dengan pendekatan yang dinilainya elegan dan persuasif. Padahal, JI memiliki rekam jejak panjang dalam sejumlah aksi teror di masa lalu.
“Kalau melihat proses pembubaran diri JI yang berjalan mulus dan sangat humanis, itu langkah luar biasa. Ini bukan sekadar kebijakan sesaat, saya berharap menjadi regulasi tetap,” tegasnya.
Ia menambahkan, transformasi tersebut menunjukkan bahwa Polri mulai berhasil mengikis stigma represif yang sempat melekat di awal-awal penanganan terorisme. Kini, penegakan hukum dinilai lebih proporsional, terukur, dan tetap menjaga sisi kemanusiaan.
Menurutnya, pendekatan profesional dan humanis inilah yang justru memperkuat efektivitas pemberantasan terorisme sekaligus menjaga stabilitas sosial dalam jangka panjang.














