Koma.id, Jakarta – Jagad media sosial X tengah dihebohkan dengan sebuah cuitan yang menunjukkan alat peraga kampanye (APK) paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran Rakabuming. APK Prabowo-Gibran Rakabuming itu menjadi buah bibir lantaran dipasang di pos polisi Mojokerto.
Sontak saja hal tersebut membuat netizen heboh dan mempertanyakan netralitas Polri dalam Pilpres 2024.
Heboh Pengerahan Pasukan Besar-besaran ke Jakarta, TNI Tegaskan Hanya Kesiapsiagaan Rutin
Atas kegaduhan itu, pihak Humas Polda Jawa Timur mewakili Polres Mojokerto memberikan kalrifikasi.
Usai 2 Kali Absen, Nusron Wahid Inisiatif Datangi KPK dan Diperiksa 5 Jam Soal Kasus HGB Summarecon
Dilansir Kilat.com dari akun X @HumasPoldaJatim, Bawaslu Kabupaten Mojokerto diklaim telah melakukan press release.
Dalam klarifikasinya, Bawaslu menegaskan jika baliho tersebut dipasang oleh vendor tim kampanye Paslon Capres-Cawapres nomor urut 2.
“Halo sobat humas, Bawaslu Kab. Mojokerto telah melakukan press release untuk mengklarifikasi bahwa baliho tersebut dipasang oleh vendor tim kampanye Paslon Capres-Cawapres,” ujar akun Humas Polda Jawa Timur.
Lebih lanjut, Humas Polda Jatim menegaskan jika baliho tersebut bukanlah milik Polri. Mereka juga menegaskan jika baliho Prabowo-Gibran tidak ada kaitannya dengan Polres Mojokerto.
“Baliho tersebut bukan milik POLRI dan tidak ada hubungannya dengan pihak POLRI dalam hal ini Polres Mojokerto,” tegasnya.
Sebelumnya APK Prabowo-Gibran juga menjadi buah bibir publik lantaran dipasang di pagar Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Serang.
Oleh karena itulah kini baliho Prabowo-Gibran di pagar Rumah Sakit Bhayangkara Serang sudah dicopot. Hal ini juga diakui oleh relawan Mase jika pemasangan baliho itu memang tidak memiliki izin dari RS Bhayangkara.













