Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Polhukam

Camat Megamendung Imbau Warga Tetap Prokes Saat Sambut Habib Rizieq

×

Camat Megamendung Imbau Warga Tetap Prokes Saat Sambut Habib Rizieq

Sebarkan artikel ini
Camat Megamendung Imbau Warga Tetap Prokes Saat Sambut Habib Rizieq

KOMA.IDHabib Rizieq Shihab disebut bakal bertolak ke pondok pesantren (ponpes) Markaz Syariah di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Camat Megamendung Acep Sajidin mengimbau masyarakat yang ingin menyambutnya agar tertib.

Silakan gulirkan ke bawah

“Kepada masyarakat ini, untuk bisa menjaga ketertiban, keamanan,” kata Acep saat dihubungi, Kamis (21/7/2022).

Acep juga mengimbau warga untuk menjaga protokol kesehatan (prokes). Sebab, saat ini Kabupaten Bogor masih berada pada PPKM level 1.

“(Taat) prokes, kan masih level 1 (PPKM) gitu ya,” jelasnya.

Pantauan wartawan di sekitar Markaz Syariah, terpasang spanduk penyambutan kedatangan Habib Rizieq. Spanduk tersebut terpasang tak jauh dari pintu masuk Markaz Syariah, Desa Sukagalih.

“Warga Kampung Lemah Nendeut mengucapkan Marhaban Ahlan Wa Sahlan Imam Besar Al Habib Muhammad Rizieq Shihab bin Husein Shihab,” tulis spanduk tersebut.

Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab disebut bakal bertolak ke pondok pesantren (ponpes) di kawasan Megamendung, Bogor setelah bebas bersyarat. Pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar, menyebut Habib Rizieq akan mengajar di ponpes.

“Bisa jadi. Tinggal dan mengajar di sana,” kata Azis saat dimintai konfirmasi, kemarin (20/7/2022).

Azis mengatakan Habib Rizieq akan menerima kedatangan beberapa kolega dekatnya. Namun dia mengatakan Habib Rizieq akan membatasi aktivitas karena bebas bersyarat.

“Terima mungkin, tapi ya kolega dekat saja karena alasan bahwa beliau ini masih pembebasan bersyarat. Jadi tidak bebas selayaknya kita. Ada beberapa hal yang harus kita batasi,” ujarnya.

Habib Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat. Kemenkumham menyatakan masa percobaan bebas bersyarat Habib Rizieq sampai 10 Juni 2024.

“Habis masa percobaan: 10 Juni 2024,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti dalam keterangan tertulis.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.