Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Breaking News: Jokowi Resmi Cabut Aturan PPKM Sore Ini

×

Breaking News: Jokowi Resmi Cabut Aturan PPKM Sore Ini

Sebarkan artikel ini
Breaking News: Jokowi Resmi Cabut Aturan PPKM Sore Ini
Presiden RI Joko Widodo (dok. Sekretariat Negara)

Koma.id Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada Jumat (30/12/2022).

“Pemerintah memutuskan mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022.Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan pergerakan masyarakat,” Kata Jokowi di Istana.

Silakan gulirkan ke bawah

Meski telah dicabut, Jokowi tetap meminta kepada masyarakat untuk tetap selalu waspada. Seperti diketahui pemerintah mulai menerapkan PPKM untuk mengatasi penularan Covid-19 sejak Januari 2021.

Sebelum pemerintah menerapkan PPKM, pemerintah menggunakan berbagai istilah pembatasan mobilitas masyarakat pada masa pandemi.

Misalnya PSBB, PPKM darurat, dan PPKM level 1 hingga level 4. Semua istilah ini prinsipnya membatasi kegiatan masyarakat di lokasi keramaian pada masa pandemi.

 

 

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.