Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Bos Duta Palma Sekaligus Mantan Bupati Inhu Jadi Tersangka

×

Bos Duta Palma Sekaligus Mantan Bupati Inhu Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Bos Duta Palma Sekaligus Mantan Bupati Inhu Jadi Tersangka

Koma.id – Mantan Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Raja Thamsir Rahman sekaligus pemilik Duta Palma Group Surya Darmadi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan sawit seluas 37.095 hektare.

“Bupati Indragiri Hulu Provinsi Riau periode 1999 sampai dengan 2008 atas nama RTR (Raja Thamsir Rahman) secara melawan hukum telah menerbitkan izin lokasi dan izin usaha perkebunan di kawasan hutan di Indragiri Hulu atas lahan seluas 37.095 hektare,” kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Senin (1/8/2022).

Silakan gulirkan ke bawah

Perizinan tersebut diberikan kepada lima perusahaan, yaitu PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Seberida Subur, PT Palma S⁰atu, dan PT Kencana Amal Tani.

Sementara tersangka Surya Darmadi juga dijerat pasal tindak pidana pencucian uang karena diduga dengan tanpa izin pelepasan kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan, serta tanpa adanya hak guna usaha dari Badan Pertanahan Nasional, telah memanfaatkan kawasan hutan dengan membuka perkebunan kelapa sawit dan memproduksi sawit sehingga menyebabkan kerugian negara.

“Berdasarkan hasil ekspos yang dilaksanakan pada 18 Juli 2022, tim penyelidik telah menemukan alat bukti yang cukup untuk tersangka, yaitu saudara RTR, Bupati Kabupaten Indragiri Hulu periode 1999-2008 dan SD, pemilik Duta Palma Group,” ucapnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.