Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

BNN Tangkap Bos Narkoba Kampung Bahari, Sita Aset Rp39,9 Miliar

×

BNN Tangkap Bos Narkoba Kampung Bahari, Sita Aset Rp39,9 Miliar

Sebarkan artikel ini
Bnn Kp Bahari
Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap seorang buronan kasus narkotika berinisial MR di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. (Foto / Istimewa)

Koma.id Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap seorang buronan kasus narkotika berinisial MR alias Bos Gendut, yang disebut sebagai salah satu pengendali jaringan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Penangkapan MR dilakukan setelah BNN membuntuti pergerakannya dari kawasan Kampung Bahari hingga Mangga Besar, Jakarta Barat. MR akhirnya diamankan di sebuah salon kecantikan pada Kamis (13/8/2026) dini hari.

Silakan gulirkan ke bawah

Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Brigjen Roy Hardy Siahaan mengatakan MR merupakan buronan dalam perkara kepemilikan sabu dalam jumlah besar yang diungkap pada 7 November 2025.

“Bos Gendut atau MR tersebut merupakan gembong narkoba atau bos narkoba yang bercokol di Kampung Bahari,” kata Roy.

Dalam perkara tersebut, MR dikaitkan dengan kepemilikan 98 kilogram sabu. BNN kemudian mengembangkan penyidikan tidak hanya terhadap tindak pidana narkotika, tetapi juga dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dari pengembangan perkara TPPU, BNN menyita uang tunai sebesar Rp1,277 miliar serta sejumlah aset dengan nilai keseluruhan sekitar Rp39,950 miliar.

Roy mengatakan penyitaan aset tersebut merupakan bagian dari upaya BNN menelusuri hasil kejahatan yang diduga berasal dari aktivitas jaringan narkoba yang dikendalikan MR.

“Dari hasil pengembangan terhadap yang bersangkutan, Bos Gendut atau MR tersebut kita sudah mengembangkan TPPU-nya yang sudah berhasil kita sita, ada uang cash sebesar Rp1,277 miliar,” ujar Roy.

Penggerebekan di Kampung Bahari

Setelah menangkap MR, BNN kemudian mengembangkan informasi mengenai jaringan yang diduga berada di bawah kendalinya. Operasi lanjutan dilakukan bersama Polda Metro Jaya, dalam hal ini personel Brimob, di kawasan Kampung Bahari pada Kamis pagi.

Dalam operasi tersebut, petugas menggeledah sejumlah lokasi yang berkaitan dengan jaringan MR dan mengamankan berbagai barang bukti.

Penggerebekan sempat mendapat perlawanan dari kelompok yang diduga merupakan bagian dari jaringan narkoba. Petugas dilaporkan dilempari mercon dan petasan sehingga personel gabungan menggunakan gas air mata untuk mengendalikan situasi.

Operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari penangkapan MR. Berdasarkan hasil interogasi awal, MR disebut memberikan informasi mengenai sejumlah orang dan keberadaan barang bukti yang berkaitan dengan jaringan narkoba tersebut.

BNN kemudian berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk melakukan tindakan di lapangan.

Selain perkara narkotika, BNN kini melanjutkan pendalaman dugaan TPPU terhadap MR. Penyidik akan menelusuri sumber dana serta aset yang diduga berkaitan dengan hasil kejahatan narkotika.

Dengan demikian, penanganan perkara terhadap MR tidak hanya diarahkan pada dugaan kepemilikan dan peredaran narkotika, tetapi juga pada upaya menelusuri dan menyita hasil kejahatan melalui proses penegakan hukum tindak pidana pencucian uang.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.