Koma.id- Dua anak berinisial WS (14) dan MK (15) telah menjadi sorotan publik setelah video bullying dalam kasus perundungan seorang siswa SMPN di Cimanggu, Kabupaten Cilacap viral di media sosial.
Kapolresta Cilacap Polda Jateng, Kombes Fannky Ani Sugiharto, mengungkapkan motif di balik kejadian ini. Pelaku MK marah karena korban FF (14) mengaku sebagai anggota kelompok Barisan siswa (Basis).
Basis, adalah sebuah kelompok yang terdiri dari siswa SMPN di Cilacap yang memiliki pengaruh. Kelompok Basis dipimpin oleh MK, yang juga merupakan pelaku penganiayaan.
“Motifnya karena korban mengaku termasuk menjadi anggota Barisan Siswa (Basis). Padahal dia bukan sebagai anggota kelompok ini,” kata Fannky kepada awak media di Mapolresta Cilacap, Rabu (27/9/2023).
Fannky juga mengungkapkan bahwa korban sebelumnya telah menantang kelompok lain di luar sekolah, yang kemungkinan memicu terjadinya penganiayaan seperti yang terlihat dalam video viral.
“Dia sempat menantang-nantang keluar. Akhirnya ketemulah sama ketuanya sama kelompok Barisan Siswa yang viral di video itu. Indikasinya pelaku itu merupakan ketuanya,” ungkapnya.







