Koma.id, Jakarta – Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, menilai saat ini belum ada pasangan calon secara sah yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Maka baginya, duet pasangan calon presiden dan calon wakil presiden dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau AMIN masih bisa bubar di tengah jalan.
“Pasangan AMIN kalau istilah pernikahan masih dibawah tangan belum secara legal terdaftar di KUA,” kata Hari, Jumat (29/9).
Fernando Emas: Jangan Politisasi Kasus Sukoharjo! Penegakan Hukum Jangan Dikaburkan dengan Isu SARA
Dia menyampaikan bahwa kemungkinan besar, jelang pendaftaran pencalonan presiden di KPU RI, duet AMIN bisa kandas di tengah jalan.
Kapolda Jateng: Penggeledahan di Sukoharjo Dilakukan untuk Memburu DPO Kasus Pembakaran Warung
Apalagi, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebelumnya tidak pernah melakukan kerja sama politik.
Kerja sama yang baru pertama kali dilakukan keduanya tentu rawan gesekan. Menurutnya, hal itu yang membuat duet AMIN ini bisa jadi tidak terwujud di Pilpres 2024 mendatang.
Habib Syakur: Jangan Belokkan Kasus Sukoharjo ke Isu SARA! Polda Jateng Jalankan Penegakan Hukum
“Dan ruang untuk bercerai masih mungkin terjadi karena sifatnya taktis bukan strategis,” pungkasnya.













