Koma.id – Bharada E tak dipertemukan dengan Ferdy Sambo saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. Penyidik Timsus Polri menggunakan peran pengganti untuk Bharada E.
Padahal yang bersangkutan ada di lokasi di dampingi LPSK dan kuasa hukum, Ronny Talapessy.
Peran Bharada E mulai diganti saat proses rekonstruksi ulang peristiwa di rumah pribadi keluarga Sambo, Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Peran Bharada E tampak digantikan oleh penyidik sembari menggunakan papan nama tersangka Bharada E.
Di sisi lain Ferdy Sambo tampak mengenakan baju tahanan dan tangan diikat. Hal itu dilihat dalam siaran Polri TV yang menunjukkan rekonstruksi tanpa kelengkapan audio.








