Koma.id– BPOM temukan obat baru terindikasi mengandung cairan etilen glikol (EG), dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol butil ether (EGBE).
Obat mengandung cairan kimia berbahaya melebihi ambang batas sampai mampu menyebabkan gagal ginjal akut.
Walaupun tidak menyebutkan nama merek dagangnya, namun ada tujuh produksi PT Afi Farma yang mengandung EG dan DEG melebihi ambang batas.
“Kami telah menemukan produksi sirop obat parasetamol drop dan parasetamol sirop rasa peppermint PT Afi Farma,” terang Kepala BPOM, Penny Lukito.
BPOM juga sudah menginstruksikan perusahaan farmasi menahan sekaligus menarik kembali peredaran obatnya. Tujuannya, agar tidak dikonsumsi masyarakat.
“Ada tujuh produk dari PT Afi Farma yang mempunyai kadar melebihi standar dan kadar bahan baku melebihi ambang batas. Sehingga kami hold produksinya,” tutupnya.







