Koma.id – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, klarifikasi soal namanya ikut disebut-sebut di tengah kisruh penetapan tersangka Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Dalam rapat Komisi II DPR, Rabu (22/9/2022), Tito menolak jika disebut mempolitisasi perkara korupsi Lukas Enembe.
“Saya sebenarnya berhubungan dengan yang bersangkutan, sahabat saya lama. Tapi kan kalau sudah masalah hukum saya enggak bisa ikut campur,” kata Tito.
Nah Lho! BGN Moratorium dan Audit Dapur MBG
Tito berujar, kasus Enembe barawal dari adanya temuan transaksi mencurigakan PPATK hasil laporan bank. Ditemukan adanya transaksi tidak wajar dalam rekening Enembe dan keluarganya.
Lalu PPATK menyetor 12 laporan hasil analisa, KPK melakukan penyelidikan hingga akhirnya Enembe ditetapkan menjadi tersangka. Artinya, penetapan tersangka terhadap Enembe merupakan keputusan KPK berdasarkan mekanisme hukum biasa.
Bahkan, Menko Polhukam Mahfud MD, pada Senin (19/9/2022), sudah menekankan perkara hukum Enembe bukan politisasi.
“Kalau dianggap politisasi partai tertentu, orang tertentu, enggak juga,” timbal Tito.













