Koma.id – Aktivis Asal Sorong Raya, Dominggus Yable, menegaskan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya (PBD) meliputi 1 Kota Madya dan 5 Kabupaten.
Yakni Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Maybrat, Kabupaten Tambrauw dan Kabupaten Raja Ampat.
Qodari: Tuntutan Hentikan MBG Salah Besar
“Stop tawar menawar, stop membuat kegaduhan, stop membuat polemik dalam proses Rancangan Undang-undang Provinsi Papua Barat Daya. Tidak ada istilah penambahan atau Pengurangan Kabupaten/Kota,” tegas Dominggus dalam keterangannya kepada Koma.id, Senin (5/9/2022).
Dominggus mengatakan, urusan DOB adalah urusan dan aspirasi rakyat. Untuk itu apa yang sudah dipersiapkan, diperjuangkan selama belasan hingga puluhan tahun patut dihargai.
Tidak perlu ada perubahan terkait penambahan atau pengurangan wilayah administrasi Provinsi Papua Barat Daya.
“Sekali lagi saya tekankan bahwa, Tidak ada tawar menawar. Daerah Otonomi Baru Provinsi Papua Barat Daya meliputi 1 Kota 5 Kabupaten. Itu Final,” tutup Dominggus.







