KOMA.ID – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meminta Bareskrim agar menggunakan pemeran pengganti Bharada E saat proses rekonstruksi berlangsung.
Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution mengatakan, pihaknya sampai dengan saat ini masih melakukan pembicaraan dengan penyidik Bareskrim untuk membahas opsi pemeran pengganti tersebut.
“Salah satu cara yang bisa dipertimbangkan dalam proses rekonstruksi itu adalah dengan adanya pemeran pengganti (Bharada) E. Ini akan dikoordinasikan dengan penyidik,” kata Maneger, Senin (29/8/2022).
Cak Imin Ajak Polri, Menag hingga Pemda Gercep Tindak Kekerasan Seksual di Pesantren : Mangkel Aku!
Maneger beralasan, keberadaan Bharada E atau Bharada Richard Eliezer berhadapan langsung dengan Ferdy Sambo terbilang riskan bagi keamanannya.
“Untuk itu LPSK akan koordinasikan dengan penyidik supaya tidak bertemu FS (Ferdy Sambo), demi kepentingan E dan kepentingan proses hukum,” tukasnya.
Dewan Pers Minta Pemerintah Lakukan Diplomasi Bebaskan WNI dan Jurnalis yang Diculik Israel
Polisi sendiri sebelumnya sudah memastikan akan menghadirkan lima orang tersangka kasus penbunuhan Brigadir Yoshua di komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kelima tersangka tersebut yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky, Kuat Ma’ruf serta Putri Candrawathi.













