Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Uncategorized

8 Langkah Terpuji Kapolri Bongkar Kasus Pembunuhan Brigadir J

Views
×

8 Langkah Terpuji Kapolri Bongkar Kasus Pembunuhan Brigadir J

Sebarkan artikel ini
8 Langkah Terpuji Kapolri Bongkar Kasus Pembunuhan Brigadir J

Koma.id – Eks komisioner Komnas HAM Natalius Pigai, menyebut ada delapan langkah terpuji yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam membongkar kasus pembunuhan Brigadir J.

Pertama, membentuk timsus guna mengusut tuntas tewasnya Brigadir J, kedua memberi kebebasan ekspresi ke masyarakat, ketiga menghentikan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam.

Silakan gulirkan ke bawah

Keempat, Kapolri mendengar suara pihak keluarga dan publik agar jenazah Brigadir J diautopsi ulang. Kelima menetapkan Bharada E sebagai tersangka, enam mencopot 25 personel polisi yang diduga terlibat, tujuh menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka.

“Delapan keputusan Kapolri sebagaimana tersebut di atas adalah sikap Kapolri yang bekerja tenang dan profesional, imparsial dan menghormati HAM,” ujar Pigai, kepada wartawan Selasa (9/8/2022).

Bahkan lanjut Pigai, dengan mengambil langkah menetapkan Sambo sebagai tersangka, Kapolri mendapat banyak apresiasi dari publik.

“Dengan menetapkan Irjen FS sebagai tersangka, Kapolri telah selesai mengambil delapan langkah terpuji,” ucap Pigai.

Pigai juga meminta semua pihak menyudahi polemik dan opini agar proses hukum yang transparan ini memberi angin optimisme kepada rakyat bahwa Kepolisian bekerja secara baik.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.