Koma.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali mengambil langkah tegas dan serius dalam mengungkap kasus meninggalnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Kini Polri kembali menonaktifkan dua pejabatnya lainnya, yakni Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.
Fernando Emas Apresiasi Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional yang Libatkan 321 WNA
“Pada malam hari ini Pak Kapolri
memutuskan untuk menonaktifkan dua orang,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Rabu (20/7/2022) malam.
Sementara itu, Polri telah membentuk tim khusus dan keluarga Brigadir J telah melakukan gelar perkara awal terkait pelaporan kasus dugaan pembunuhan berencana.
Dalam gelar perkara awal itu, Polri, tim khusus, dan keluarga sepakat untuk melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.
Nantinya pihak yang berwenang dan berkepentingan akan melakukan penggalian kubur, kemudian mayat tersebut diperiksa secara ilmu kedokteran forensik.











