Koma.id – Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Idris Ahmad menyatakan, adanya dugaan penyelewengan dana yang dilakukan lembaga donasi Aksi Cepat Tanggap (ACT) seharusnya menjadi momentum bagi Gubernur Anies Baswedan beserta jajarannya untuk membuka data kerja sama bersama ACT tersebut.
“Jadi kan momentum untuk membuka seterang-terangnya, selama ini banyak yang bertanya bagaimana pola kolaborasi pihak ketiga dengan Pemprov DKI,” ucap Idris seperti diberitakan jpnn, Rabu (6/7/2022).
Idris khawatir, dengan adanya kasus ini justru merusak pola kokaborasi antar Pemprov DKI Jakarta dengan pihak ketiga.
Terlebih, ACT diketahui memotong donasi hingga 13,7 persen dari total yang dikumpulkan.
“Jika benar biaya operasional sangat besar bahkan tak wajar jadikan catatan. Bila perlu masukan ke dalam daftar hitam kerja sama,” kata dia.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta ini menambahkan masyarakat mesti tahu seluruh anggaran yang terkumpul dan berbagai program yang telah berjalan bersama ACT.
“Biarkan publik menilai karena sesungguhnya dana APBD hingga dana donasi adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Sebelumnya, lembaga kemanusiaan ACT mengalami gonjang-ganjing akibat adanya penyelewengan dana.
Dalam pemberitaaan yang diterbitkan majalah nasional, menyebutkan eks pendiri ACT Ahyudin mendapat gaji Rp 250 juta per bulan.
Selain itu, Ahyudin juga mendapat fasilitas operasional berupa satu unit Toyota Alphard, Mitsubishi Pajero, dan Honda C-RV.













