Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaNasional

Dai Muda Puji Ketegasan Kapolri Jenderal Suyudi Usut Dugaan Penyadapan Presiden

×

Dai Muda Puji Ketegasan Kapolri Jenderal Suyudi Usut Dugaan Penyadapan Presiden

Sebarkan artikel ini
New Project 75
Dai muda Abdul Malik Hamzah

Koma.id– Dai muda Abdul Malik Hamzah mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam menindak dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang disebut menyeret tiga jenderal Polri.

Menurut Abdul Malik, langkah tegas tersebut menjadi pesan penting bahwa hukum harus ditegakkan tanpa memandang jabatan, pangkat, maupun kedekatan seseorang dengan kekuasaan. Institusi kepolisian, sebagai salah satu pilar penegakan hukum, dituntut mampu menunjukkan integritas dan keberanian dalam mengungkap setiap dugaan pelanggaran, termasuk apabila melibatkan personel dari internalnya sendiri.

Silakan gulirkan ke bawah

Dari perspektif sosial dan budaya, persoalan ini bukan sekadar menyangkut dugaan pelanggaran hukum, melainkan juga berkaitan dengan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Publik membutuhkan bukti bahwa prinsip kesetaraan di hadapan hukum benar-benar dijalankan, bukan hanya menjadi slogan.

Abdul Malik menilai, ketegasan dalam menangani perkara yang menyangkut pejabat tinggi negara dapat menjadi momentum untuk memperkuat budaya hukum dan membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

“Pak Kapolri Jenderal Polisi Suyudi membuktikan bahawa hukum tidak boleh tunduk pada pangkat dan jabatan. Ketika dugaan pelanggaran melibatkan orang dalam institusi beliau justru secara terang-terangan menindak,” kata Abdul Malik, Kamis (5/11/2026).

Ia juga menekankan bahwa penanganan perkara tersebut harus dilakukan secara profesional, transparan, objektif, serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Dengan demikian, proses hukum tidak hanya memberikan kepastian, tetapi juga memastikan keadilan dan menjaga kepercayaan publik.

“Sekali lagi kami mengapresiasi ketegasan Kapolri. Ini menjadi momentum untuk membuktikan bahwa hukum benar-benar berdiri di atas semua kepentingan, bukan menjadi alat perlindungan bagi kelompok tertentu,” tandasnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.