KOMA.ID, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengancam mencabut konsesi perusahaan yang berulang kali melanggar aturan terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia menegaskan tidak akan ragu mengambil tindakan terhadap perusahaan yang terbukti melanggar, termasuk yang diduga melakukan pelanggaran hingga belasan kali.
Prabowo bahkan menyinggung adanya indikasi keterlibatan sejumlah perusahaan asing dalam persoalan karhutla di Indonesia. Ia menilai perusahaan pemegang konsesi yang terus mengulangi pelanggaran tidak seharusnya terus diberi kesempatan untuk beroperasi.
Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) Tahun 2026 di JIEXPO Convention Centre, Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2026).
“Kebakaran hutan, ternyata ada indikasi-indikasi, banyak perusahaan asing yang ikut harus bertanggung jawab. Dikasih konsesi, sudah belasan tahun, ada yang melanggar, tiga kali, empat kali, melanggar tiga kali empat kali, ada yang belasan kali, ada yang 19 kali melanggar, ini menurut saya sudah enggak usah lagi lah kalau dua kali melanggar, dicabut saja,” kata Prabowo.
Menurut Prabowo, pelanggaran berulang semestinya menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengevaluasi keberlanjutan izin konsesi perusahaan. Ia menilai penindakan tidak perlu terus ditunda apabila pelanggaran telah terbukti.
Prabowo secara khusus menyoroti satu perusahaan yang disebut telah melakukan pelanggaran hingga 19 kali. Meski demikian, ia meminta agar informasi tersebut diperiksa kembali untuk memastikan kebenarannya.
“Saya juga kaget kok perusahaan ini sudah tiga kali, perusahaan ini yang paling parah ini minta dicek lagi apa benar 19 kali, ini ndableg banget ini orang, dan kita kok takut, takut siapa?” ujarnya.
Presiden menegaskan pemerintah harus berani mengambil tindakan terhadap perusahaan yang terbukti melanggar aturan, tanpa memandang pihak yang berada di belakangnya.
“Siapapun kalau dia melanggar sudahlah cabut aja, saya enggak ragu-ragu, saya cabut aja nanti,” kata Prabowo.
Ia juga menyatakan pemerintah akan mengumumkan nama-nama perusahaan yang dimaksud pada waktu yang dianggap tepat.
“Tapi ya kita perlu waspada. Jadi kita bertanggung jawab ya, tapi kita juga ada berapa negara yang mengolok-olok kita, menghina dan sebagainya, ya kan, padahal banyak yang bertanggung jawab perusahaan-perusahaan mereka yang di sini, nanti pada saatnya kita umumkanlah nama-nama itu ya,” tuturnya.
Hingga pernyataan tersebut disampaikan, Prabowo belum mengungkap identitas perusahaan maupun negara asal perusahaan yang disinggung. Dugaan keterlibatan perusahaan asing dan jumlah pelanggaran yang disebutkan masih perlu dikonfirmasi melalui pemeriksaan instansi berwenang.
Selain menyoroti tanggung jawab perusahaan, Prabowo menyinggung upaya penanganan karhutla yang melibatkan TNI, Polri, serta pemerintah daerah.
Ia mengingatkan bahwa kebakaran hutan dan lahan bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat. Karena itu, upaya pemadaman dan pencegahan harus disertai perlindungan terhadap warga terdampak.
“Kita cool saja ya, kita tenang, kita bertanggung jawab, kita sudah cukup besar pengerahan TNI, Polisi, Pemda bekerja setengah mati, saudara saksi, saudara di paling depan Bupati Gubernur, itu anak-anak kita, rakyat kita yang rusak kesehatannya ya kan,” kata Prabowo.
Prabowo juga menyinggung hubungan Indonesia dengan negara lain. Ia menegaskan bahwa Indonesia tetap ingin menjalin persahabatan dengan semua negara, tetapi tidak boleh mengabaikan kepentingan nasional.
“Bangsa Indonesia dari dulu diganggu. Banyak yang nggak suka konsep Indonesia banyak yang nggak suka, dari sejak lahirnya kita, dari dulu. Saya nggak mau sebutlah pihak-pihak kemarin yang nggak suka, karena Indonesia ingin menjadi sahabat dari semua negara. Tapi ya kita perlu waspada,” ujarnya.
Prabowo turut menegaskan keyakinannya bahwa tenaga profesional Indonesia mampu mengambil alih pengelolaan perkebunan apabila konsesi perusahaan yang melanggar aturan dicabut.
Ia mendorong pemerintah daerah dan perguruan tinggi mencari sumber daya manusia berkualitas, terutama generasi muda, untuk mengelola perkebunan secara profesional.
“Enggak apa-apa, anak-anak Indonesia mampu manage, ya, nanti daerah-daerah fakultas-fakultas cari anak-anak muda yang bagus-bagus, masak orang Indonesia enggak bisa mengelola perkebunan-perkebunan itu, mungkin lebih kita kelola daripada mereka, karena kita cinta tanah air kita,” tutur Prabowo.
Pernyataan tersebut menegaskan sikap Prabowo yang ingin memperketat penindakan terhadap perusahaan pemegang konsesi yang berulang kali melanggar aturan karhutla. Presiden juga membuka peluang agar pengelolaan perkebunan yang konsesinya dicabut dapat dilakukan oleh tenaga profesional Indonesia.
Meski demikian, realisasi pencabutan konsesi tetap memerlukan verifikasi pelanggaran, pemeriksaan sesuai ketentuan hukum, serta keputusan instansi berwenang. Identitas perusahaan yang disinggung Prabowo juga masih menunggu pengumuman resmi pemerintah.
Diketahui pula, bahwa Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto telah membocorkan bahwa Bareskrim Polri tengah menyidik 98 Laporan Polisi terkait kasus pembakaran hutan yang melibatkan oknum masyarakat maupun korporasi.
“Per hari ini dari Bareskrim Polri telah melakukan penyidikan, dari 98 LP naik sidik ada 98 kasus terkait dengan korporasi, saat ini sedang berjalan. Yang sedang berproses ke tingkat penyidikan itu ada 98 kasus terkait korporasi,” kata Suyudi saat jumpa pers di Istana Negara Jakarta, Senin (19/10/2026).
Kemudian, terkait dengan tersangka, ia memang belum membeberkan semuanya. Hanya saja mantan Kepala BNN yang juga mantan Kapolda Banten tersebut mengungkap, ada 11 korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kita sudah tetapkan 11 tersangka korporasi. Tiga di antaranya adalah PMA, sementara masih dalam proses,” kata Suyudi.














