Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Polri dan BNN Gerebek Sarang Narkoba di Berbagai Daerah, 232 Orang Diamankan

×

Polri dan BNN Gerebek Sarang Narkoba di Berbagai Daerah, 232 Orang Diamankan

Sebarkan artikel ini
Penggerebekan Narkoba
Aparat gabungan Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek sejumlah kawasan yang diduga menjadi sarang peredaran dan penyalahgunaan narkoba. (Foto / Istimewa)

Koma.id – Aparat gabungan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan TNI menggerebek sejumlah kawasan yang diduga menjadi sarang peredaran dan penyalahgunaan narkoba di berbagai wilayah Indonesia. Dalam rangkaian operasi tersebut, sebanyak 232 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengatakan, penindakan dilakukan di sejumlah daerah, mulai dari Jakarta, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, hingga wilayah Sulawesi dan Kalimantan.

Silakan gulirkan ke bawah

Operasi tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pemberantasan narkotika dan memutus mata rantai peredarannya.

“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kerja sama seluruh pihak agar peredaran narkotika dapat dicegah dan ruang gerak bandar semakin terbatas,” kata Suyudi dalam keterangannya, Selasa (13/10/2026).

Puluhan Orang Diamankan di Sejumlah Daerah

Di Jakarta Barat, petugas gabungan menggerebek Kampung Ambon di Cengkareng dan Kampung Boncos di Palmerah pada Jumat (9/10/2026). Dari dua lokasi tersebut, sebanyak 24 orang diamankan. Petugas turut menyita sejumlah barang bukti narkotika dan peralatan yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan narkoba.

Penindakan juga dilakukan di Sumatera Utara. Aparat menggerebek sembilan titik yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba dan mengamankan 36 orang. Dari operasi tersebut, petugas menyita sekitar 102,49 gram sabu, 52 set alat isap, 100 batang pipa kaca pireks, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Sementara itu, di Riau, sebanyak 68 orang diamankan dalam operasi di sebuah tempat hiburan malam. Berdasarkan hasil tes urine, 63 orang di antaranya dinyatakan positif mengonsumsi zat narkotika.

Penggerebekan juga menyasar kawasan Borta, Kecamatan Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam operasi di wilayah tersebut, sebanyak 104 orang diamankan, termasuk tiga orang yang diduga sebagai bandar narkoba.

Pengguna dan Bandar Ditangani Berbeda

Suyudi menegaskan, pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan melalui penindakan terhadap pelaku peredaran, tetapi juga dengan memperhatikan penanganan terhadap pengguna.

Menurutnya, Polri membedakan pengguna dengan bandar maupun pengedar. Pengguna yang memenuhi persyaratan akan diarahkan menjalani rehabilitasi, sedangkan bandar dan pengedar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolri juga menekankan pentingnya koordinasi lintas lembaga untuk menelusuri jaringan pemasok serta pihak-pihak yang berada di balik peredaran narkotika.

Ia berharap keterlibatan masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba dapat terus diperkuat agar lingkungan tempat tinggal tidak dimanfaatkan sebagai lokasi transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.

Suyudi menegaskan, upaya pemberantasan narkoba harus dilakukan secara masif dan berkelanjutan untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.

“Saya ingin membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba yang sekarang sudah semakin masif. Kita harus lebih masif dalam bertindak,” tegasnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.