KOMA.ID, JAKARTA — Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mempertanyakan penunjukan mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari sebagai Komisaris Independen PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I. Ia menilai latar belakang Hasyim perlu dijelaskan secara terbuka, terlebih di tengah sorotan publik terkait persoalan pencalonan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.
Pernyataan itu disampaikan Doli menanggapi polemik dugaan pasal selundupan dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang menyeret nama Hasyim. Hal itu juga merespons pernyataan Hasyim dalam persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang menyebut sejumlah pihak munafik dan pelupa.
Menurut Doli, pernyataan tersebut justru sebaiknya dikaitkan dengan rekam jejak Hasyim selama menjabat sebagai Ketua KPU.
“Jadi saudara Hasyim itu sebenarnya sedang membicarakan atau menjelaskan tentang dirinya sendiri, ya. Dia menggunakan kata lupa dan munafik, ya,” kata Doli kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Mantan Ketua Komisi II DPR itu pun menyinggung pemberhentian Hasyim dari jabatan Ketua KPU oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Dia lupa, dia sudah pernah dua kali dipecat sebagai Ketua KPU karena kemunafikannya, gitu ya. Dan, dia menikmati kemunafikan itu. Sekarang sedang menikmati kemunafikan itu,” ujarnya.
Selain menyoroti pernyataan Hasyim, Doli juga mempertanyakan dasar hukum dan proses penunjukannya sebagai Komisaris Independen PTPN I, salah satu perusahaan milik negara di sektor perkebunan. Politikus Partai Golkar itu menilai latar belakang Hasyim perlu dijelaskan agar publik memahami kelayakannya mengemban jabatan tersebut, serta meminta proses penunjukan ditelusuri lebih lanjut.
“Saya tanya, dia sekarang posisinya sebagai komisaris di salah satu BUMN, ya. Coba tanya sama dia, itu dia tuh dapat dari mana komisaris itu? Hadiah dari siapa dapat komisaris itu?” kata Doli.
Pasalnya, Doli mengaku tidak mengetahui adanya latar belakang keahlian Hasyim yang berkaitan langsung dengan bidang perkebunan maupun pengelolaan BUMN.
“Setahu saya beliau tidak punya latar belakang yang berkaitan dengan soal komisaris BUMN, khususnya yang berkaitan dengan soal perkebunan,” ujarnya.
Oleh karena itu, Doli menegaskan Hasyim wajib memberikan penjelasan mengenai proses penunjukan tersebut. Persoalan ini layak ditelusuri agar publik memperoleh informasi yang jelas terkait penempatan mantan penyelenggara pemilu tersebut di perusahaan negara.
“Kok bisa dia dapat posisi jadi komisaris itu, ya kan? Nah, ini yang harus dicari menurut saya,” pungkasnya.
Hasyim Asy’ari Jadi Komisaris
Hasyim Asy’ari lahir di Pati, 3 Maret 1973. Meraih gelar Doktor Filsafat (Ph.D.) Sosiologi Politik dari University of Malaya, Kuala Lumpur, Malaysia pada tahun 2012, Magister Ilmu Politik dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta pada tahun 1998, serta Sarjana Hukum Tata Negara dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto pada tahun 1995.
Sebelum menjabat sebagai Komisaris Independen PT Perkebunan Nusantara I (Persero), ia berkarir sebagai Dosen Lektor Kepala di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip), Semarang sejak 1998 hingga kini. Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua dan Anggota KPU periode 2022–2024, Anggota KPU periode 2017–2022, serta Anggota KPU PAW periode 2016–2017.
Hasyim Asy’ari diangkat sebagai Komisaris Independen PT Perkebunan Nusantara I (Persero) sejak 30 Juni 2026. Ia dinyatakan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Direksi lainnya, Dewan Komisaris, maupun Pemegang Saham Utama dan Pengendali, serta tidak memiliki saham di lingkungan PTPN Group.














