Koma.id– Pemerintah Indonesia memastikan tidak akan memberikan izin pertunjukan maupun visa khusus untuk konser musisi asal Amerika Serikat Israel Houghton bersama Israel & New Breed di Jakarta pada 24 Oktober 2026. Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menyebut keputusan tersebut mempertimbangkan aspek keamanan dalam negeri serta kebijakan luar negeri Indonesia terkait Palestina.
“Kami menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengizinkan rencana pertunjukkan musisi asal Amerika Serikat (AS) Israel Houghton bersama grup musiknya Israel and New Breed di Indonesia,” kata Yusril dikutip.
Pemerintah juga telah menelusuri rencana pemindahan lokasi konser setelah muncul informasi pembatalan di Mall Kasablanka, sementara promotor disebut belum mengajukan izin pertunjukan maupun visa khusus bagi sang musisi.
Yusril menegaskan Israel Houghton sebelumnya pernah datang ke Indonesia pada Januari 2026 sebagai turis, tetapi untuk menggelar konser diperlukan visa khusus yang dipastikan tidak akan diterbitkan pemerintah.
“Dan untuk mengantisipasi semua itu, yang pertama adalah pertimbangan keamanan di dalam negeri, kedua adalah perkembangan politik luar negeri, maka pemerintah mengantisipasi sekiranya diajukan permohonan pertunjukkan, dan kemudian permohonan visa, maka itu tidak akan diberikan,” tandasnya.








