KOMA.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menutup mata atas dugaan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Lembaga antirasuah siap berduet atau berkoordinasi dengan Ombudsman RI dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengusut fakta dugaan fasilitas mewah tersebut.
“KPK terus memantau (dugaan fasiliy mewah Lapas Cibinong) dan terbuka untuk berkordinasi dengan ORI dan Kemen Imipas,” tegas Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam keterangannya, Senin 28 September 2026.
Terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, temuan fasilitas mewah di Lapas Cibinong harus jadi perhatian khusus. Menurut Budi, pemberian fasilitas di luar standar membuka celah lebar bagi transaksi haram antara warga binaan dan petugas penjara.
“Sebab, pemberian fasilitas di luar standar berpotensi membuka ruang terjadinya transaksi antara warga binaan dengan petugas. Ketika fasilitas atau kemudahan tertentu dapat diperoleh melalui pembayaran atau pemberian sesuatu, di situlah terdapat kerawanan terjadinya praktik transaksional yang pada akhirnya dapat mengarah pada tindak pidana korupsi,” ungkap Budi.
KPK mengingatkan seluruh pengelola lapas agar tidak memberikan perlakuan istimewa kepada narapidana hanya karena mereka memiliki kemampuan finansial lebih.
Disisi lain, KPK menghormati proses pendalaman internal yang sedang Kemenimipas jalankan saat ini. Namun, KPK mengingatkan siap mengambil langkah penegakan hukum sesuai kewenangan jika tim pemeriksa menemukan indikasi kuat tindak pidana korupsi dalam pengelolaan fasilitas tersebut.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) sebelumnya telah mengambil langkah dengan menonaktifkan Kepala Lapas Cibinong Wisnu Hani Putranto beserta empat pejabat struktural lainnya guna memperlancar proses investigasi internal. Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan memimpin langsung tim pemeriksa internal mendatangi Lapas Cibinong untuk mencocokkan kondisi faktual dengan laporan pengawasan Ombudsman.
Tim pemeriksa Inspektorat mendalami seluruh ruangan guna mencari pihak yang paling bertanggung jawab atas keberadaan perabotan kelas atas dan minuman keras di lingkungan pemasyarakatan tersebut. Selain itu Tim internal Kemenimipas juga memperluas jangkauan investigasi.
Dugaan amis komersialisasi ‘Hotel’ terselubung di Lapas Cibinong terbongkar saat tim Ombudsman melakukan inspeksi mendadak pekan lalu. Dalam sidak itu, Ombudsman membongkar praktik penyediaan hunian eksklusif bertipe suite hingga deluxe lengkap dengan televisi, kasur ukuran besar, kulkas dua pintu, hingga minuman keras.
Dalam temuan Ombudsman RI, diduga penghuni kamar mewah tersebut mengaku membayar sejumlah uang agar bisa menikmati fasilitas eksklusif di lingkungan lapas. Selain itu Ombudsman juga menemukan fakta dugaan pungutan liar sebesar Rp 150 ribu per minggu yang menyasar keluarga warga binaan saat melakukan kunjungan.













