KOMA.ID, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika menyambut perkembangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengaturan Reforma Agraria yang telah disepakati DPR RI bersama pemerintah untuk dibawa ke Rapat Paripurna.
Dewi menyebut perkembangan tersebut sebagai momentum bersejarah setelah perjuangan panjang untuk menghadirkan landasan hukum khusus mengenai reforma agraria.
Menteri Imipas Sahkan Regulasi Tata Kelola Pelayanan Publik, Hasilkan 33 SOP Keimigrasian
“Bismillah, setelah penantian panjang, bertubi kekecewaan dan kemarahan terhadap tembok tebal kekuasaan dan korporasi, ini hari yang bersejarah, Reforma Agraria yang seringkali dianggap tabu dan berat kini telah diatur dan dimandatkan oleh Undang-Undang,” kata Dewi, Selasa (22/9/2026).
Menurut Dewi, perjalanan menuju lahirnya regulasi khusus reforma agraria telah melibatkan perjuangan panjang dari berbagai kelompok masyarakat, termasuk serikat petani dan pejuang masyarakat adat.
Ia mengaku hadir bersama 129 perwakilan serikat petani dan pejuang masyarakat adat untuk menyaksikan proses pembahasan RUU tersebut di DPR RI.
MK Soroti Verifikasi Ijazah Gibran di Era Hasyim Asy’ari, Afifuddin: KPU Tak Datang ke Diknas
“Bersama 129 orang mewakili serikat-serikat petani dan pejuang Masyarakat Adat kami memasuki Ruang Sidang Paripurna DPR RI untuk menyaksikan pengesahan RUU Pengaturan Reforma Agraria. Saya saksikan juga jaringan CSO lainnya hadir,” ujarnya.
Dewi mengaku merasakan berbagai emosi dalam momentum tersebut. Menurutnya, seluruh upaya telah dilakukan hingga tahapan terakhir untuk mengawal agenda reforma agraria.
“Gemetar hati, campur aduk perasaan. Yang pasti usaha maksimal sudah dilakukan sampai detik terakhir di hari ini,” katanya.
Dalam pernyataannya, Dewi juga mengenang sejumlah tokoh dan pejuang reforma agraria yang telah memperjuangkan agenda tersebut selama bertahun-tahun.
Ia menyebut nama Gunawan Wiradi, Sediono Tjondro Negoro, Maria Roewiastuti, Gandhi, Suhdin, Mukti Mukti, Kokom, Indra Pelani, hingga Ahmad Adam.
“Hormat untuk Bapak Gunawan Wiradi, Pak Sediono Tjondro Negoro, Ibu Maria Roewiastuti, Mbah Gandhi, Pak Suhdin, Kang Mukti Mukti, Ibu Kokom, Indra Pelani, Ahmad Adam dan semua Pejuang Reforma Agraria Sejati,” tutur Dewi.
Dewi mengatakan, sejumlah pimpinan serikat tani dan pejuang reforma agraria lainnya telah meninggal dunia sebelum menyaksikan perkembangan perjuangan tersebut sampai pada tahap sekarang.
“Minggu-minggu terakhir ini banyak mengingat sosok-sosok ini. Pimpinan serikat tani lainnya yang telah tutup usia, tanpa sempat merasakan kemenangan ini, dan karena merekalah Agenda Reforma Agraria Sejati terus hidup,” ujarnya.
Sebelumnya, Baleg DPR RI bersama pemerintah telah menyepakati RUU Pengaturan Reforma Agraria untuk dibawa ke rapat paripurna. Pembahasan tingkat I tersebut mencakup sejumlah substansi mengenai penyelesaian konflik agraria, pemulihan hak atas tanah, redistribusi tanah, hingga kelembagaan reforma agraria.
Dewi pun berharap momentum tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat perjuangan reforma agraria di Indonesia.
“22 September Hari Kebangkitan Reforma Agraria Indonesia. Semoga ini menjadi Kado Hari Tani Nasional (HTN) yang baik,” kata dia.
Ia juga menyerukan agar kelompok masyarakat yang selama ini memperjuangkan isu agraria tetap menjaga gerakan dan organisasi mereka.
“Ayok kawan petani, buruh, Masyarakat Adat, Nelayan, Perempuan dan Masyarakat marginal di kota dan para aktivis Reforma Agraria terus bergerak dan berserikat!” pungkas Dewi.












