KOMA.ID, JAKARTA – Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Sugiono mengungkapkan partainya menyepakati ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) sebesar 5 persen dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu yang akan menjadi dasar penyelenggaraan Pemilu 2029.
Sugiono mengatakan, pembahasan mengenai ambang batas parlemen tersebut dibicarakan dalam pertemuan sejumlah ketua umum partai politik koalisi pemerintah. Dalam pertemuan itu, Gerindra diwakili Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
Arifki Chaniago Nilai PT 5 Persen Bisa Ubah Kalkulasi Parpol, Partai Kecil Makin Berkeringat
“Jadi kemarin beberapa ketua-ketua partai berkumpul, partai Gerindra waktu itu diwakili oleh pak Dasco selaku ketua harian untuk membicarakan mengenai hal-hal yang perlu dibicarakan dalam rangka undang-undang,” kata Sugiono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2026).
Sugiono menyebut Gerindra sepakat dengan angka PT 5 persen. Namun, dia menegaskan tidak ingin mengatasnamakan partai politik lain dalam menyampaikan sikap tersebut.
“Tapi satu hal, sepertinya semua sepakat, tapi saya kira saya tidak bisa berbicara atas nama partai-partai lain, tapi Gerindra sepakat soal PT 5%, juga Golkar menyampaikan, PKS juga menyampaikan, saya kira itu yang kita sepakat, kemudian beberapa hal lain yang kita bicarakan,” ujar Sugiono.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji juga menyampaikan bahwa Golkar dan PKS bersepaham mengusulkan PT sekitar 5 persen dalam pembahasan revisi UU Pemilu.
Menurut Sugiono, pembahasan para pimpinan partai politik tersebut tidak hanya mengenai ambang batas parlemen. Mereka juga membicarakan bagaimana penyelenggaraan pemilu dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Selain itu, kata dia, pembahasan turut menyentuh persoalan suara pemilih yang tidak terakomodasi dalam perolehan kursi parlemen.
“Yang intinya adalah bagaimana pemilu ini bisa lebih efisien, efektif. kemudian juga bagaimana suara-suara rakyat atau yaitu yang yang tersisa atau apa itu tetap bisa terakomodir dengan baik, karena biar bagaimanapun ya itu adalah suara dan aspirasi mereka,” tutur Sugiono.
Sugiono yang kini menjabat sebagai Menteri Luar Negeri di Kabinet Merah Putih pun menilai bahwa suara pemilih merupakan bentuk aspirasi rakyat, sehingga perlu untuk lebih serius diperhatikan dalam desain sistem pemilu mendatang.
“Jadi kurang lebih garis besarnya seperti itu, bahwa satu pemilu lebih efektif, kedua pemilu itu efisien, keterlibatan seluruh rakyat dalam hal ini suara-suara yang yang kan kadang-kadang ada suara yang tidak yang terbuang yang tersisa gitu juga bisa ya diakomodir optimal mungkin,” tegasnya.
Meski demikian, Sugiono menyebut pembahasan tersebut belum menjadi keputusan final mengenai keseluruhan revisi UU Pemilu. Para pimpinan partai politik masih akan kembali bertemu untuk membahas dan menyusun kesepakatan.
“Itu kemarin dibicarakan, nanti kan ujungnya kesepakatan ya kita kumpul lagi. ya kita lihat saja,” tandasnya.
Sugiono mengaku tidak mengetahui secara persis lokasi pertemuan para ketum partai yang dihadiri Sufmi Dasco Ahmad. Sebab kata dia, saat agenda itu berlangsung dirinya sedang mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam kunjungan kerja ke New Delhi, India.
“Saya tidak tahu persis di mana karena pada saat itu saya mendampingi presiden ke New Delhi,” tukasnya.
Ketika ditanya mengenai siapa saja pimpinan partai yang hadir dalam pertemuan tersebut, Sugiono mengatakan sejauh yang dia ketahui, pertemuan melibatkan ketua umum maupun perwakilan partai politik yang berada dalam koalisi pemerintah.
“Saya sejauh ini yang saya tahu itu ketum-ketum pantai yang di koalisi pemerintah,” pungkas Sugiono.














