Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Tim Advokasi untuk Demokrasi Gelar Aksi di MA, Tolak Impunitas & Putusan Banding Peradilan Militer

×

Tim Advokasi untuk Demokrasi Gelar Aksi di MA, Tolak Impunitas & Putusan Banding Peradilan Militer

Sebarkan artikel ini
Img 20260907 Wa0009 1

JAKARTA – Puluhan massa yang tergabung dalam Tim Advokasi untuk Demokrasi menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Agung (MA) RI, Jakarta Pusat, pada Senin (7/9/2026) siang. Aksi ini digelar sebagai bentuk protes keras terhadap proses peradilan militer yang dinilai menjadi sarang impunitas, khususnya terkait putusan banding kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus.

Massa yang dipimpin oleh Dimas Arya Bagus selaku penanggung jawab aksi mulai berkumpul di lokasi sekitar pukul 13.25 WIB. Dengan membawa spanduk, poster, serta pengeras suara, massa menyuarakan penolakan terhadap pemotongan hukuman dan pembatalan sanksi pemecatan bagi para terdakwa dalam putusan tingkat banding.

Silakan gulirkan ke bawah

Dalam orasinya, orator mengecam putusan banding yang dinilai mencederai rasa keadilan masyarakat. Mereka menyoroti keputusan yang mempertahankan status dua anggota prajurit eksekutor dengan alasan masih layak bertugas dan perlu menafkahi keluarga. Langkah tersebut dianggap bukti nyata bahwa mekanisme peradilan militer dapat dikompromikan.

“TNI yang seharusnya menjaga kedaulatan negara justru digunakan untuk menyerang rakyat kritis dan aktivis seperti Andrie Yunus. Tubuh kita sudah penuh luka oleh rezim, namun kita katakan tidak dan akan terus melawan,” tegas salah satu orator di atas mobil komando.

Selain mengkritik independensi peradilan militer, massa aksi membawa sejumlah tuntutan utama:

• Tolak Peradilan Militer: Menuntut agar seluruh pelaku penganiayaan dan teror terhadap aktivis diadili di Peradilan Sipil guna menjamin transparansi.

• Usut Aktor Intelektual: Mendesak aparat penegak hukum tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga membongkar dan menangkap aktor intelektual di balik aksi teror tersebut.

• Pembentukan TGPF: Mendorong pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Independen untuk mengusut tuntas kejanggalan dalam penanganan kasus ini.

Aksi yang dihadiri sekitar 50 orang ini berlangsung secara damai. Setelah menyampaikan orasi serta membentangkan berbagai spanduk tuntutan, massa aksi membubarkan diri secara tertib pada pukul 17.00 WIB dengan situasi di sekitar Gedung Mahkamah Agung terpantau aman dan kondusif.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.