Koma.id – Kota Malang menjadi daerah pertama di Indonesia yang menyatakan sepakat dengan aspirasi mahasiswa untuk penghentian Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, saat menerima aksi Aliansi Mahasiswa Resah Brawijaya (Amarah Brawijaya) dan BEM Malang Raya di depan Gedung DPRD Kota Malang.
Di hadapan kepungan massa aksi, Amithya secara terbuka menyatakan sikapnya yang mendukung penghentian sementara sejumlah program nasional yang tengah menjadi sorotan tajam mahasiswa.
“Intinya kami minta maaf karena tidak mampu. Kami sepakat untuk memberhentikan MBG dan Kopdes Merah Putih,” ucapnya yang kembali disambut riuh sorakan massa pendemo.
Pihak DPRD Kota Malang mengambil sikap tersebut setelah menyerap aspirasi dan kritik mahasiswa yang menyoroti berbagai celah kelemahan dalam sistem pengawasan, mekanisme lapangan, serta ketidaksempurnaan implementasi program yang dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dengan baik.
Selain MBG, tuntutan mahasiswa juga menyasar program Koperasi Merah Putih (KMP).
Mengingat MBG merupakan Program Strategis Nasional (PSN) dari pemerintah pusat, DPRD Kota Malang secara struktural tidak memiliki kewenangan penuh untuk membatalkan program nasional tersebut secara sepihak di daerah.
Beberapa anggota DPRD Kota Malang, salah satunya Wakil Ketua DPRD Rimzah, memberikan klarifikasi bahwa secara kelembagaan dewan tidak bermaksud mematikan program tersebut secara permanen.
Dorongan utama dewan adalah melakukan evaluasi mendalam dan perbaikan sistem, bukan penghentian total, demi memastikan program ini bisa berjalan tepat sasaran tanpa merugikan rantai pasok lokal, seperti petani, peternak, dan pedagang.














