Koma.id, JAKARTA – Gerakan Cinta Prabowo (GCP) mengadukan Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi ke Bareskrim Polri terkait dugaan makar dan penghasutan.
Pengaduan tersebut berkaitan dengan video Budi Arie yang sempat viral di media sosial. Dalam video itu, Budi Arie menyampaikan kemungkinan momentum politik dan pemilu berlangsung lebih cepat sebelum 2029.
Anggota Tim Kuasa Hukum GCP Dony Endrassanto mengatakan laporan tersebut telah diterima oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
SETARA Institute Soroti Kekerasan Ormas, Hendardi: Ruang Publik Bukan Milik Kelompok Tertentu
“Kegiatannya yang kita laporkan adalah dugaan upaya melakukan makar dan penghasutan. Sesuai dengan yang kita laporkan Pasal 193 juncto Pasal 246 KUHP, dan telah diterima dengan baik oleh pihak penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim,” kata Dony di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu.
Ketua Umum GCP H. Kurniawan mengatakan langkah hukum tersebut ditempuh untuk mengingatkan masyarakat mengenai batasan dalam menyampaikan pandangan di negara demokrasi.
“Hari ini saya menempuh jalur hukum untuk membuat pelajaran kepada semua rakyat Indonesia bahwa di sebuah negara demokrasi pun ada batasan-batasan yang tidak bisa dilanggar dan dilalui oleh siapa pun dalam bentuk pelanggaran hukum,” ujar Kurniawan.
Sebelumnya, Budi Arie menjadi sorotan setelah rekaman videonya beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, Budi Arie yang tampak duduk di samping Presiden ke-7 RI Joko Widodo menyampaikan kemungkinan adanya momentum politik dan pemilu yang berlangsung lebih cepat sebelum 2029.
Pernyataan itu kemudian memunculkan berbagai spekulasi di ruang publik.
Budi Arie selanjutnya menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya tersebut. Ia mengaku memahami bahwa ucapannya telah menimbulkan spekulasi dan salah penafsiran.
Menurut Budi Arie, pernyataan mengenai kemungkinan percepatan momentum politik dan pemilu tersebut merupakan analisis serta pandangan pribadinya.
“Saya Budi Arie Setiadi memohon maaf kepada pihak-pihak yang kurang berkenan dan nyaman dengan pernyataan saya tersebut,” kata Budi Arie dalam rekaman video yang diterima di Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Budi Arie juga menegaskan pernyataannya tersebut tidak memiliki hubungan atau kaitan dengan Joko Widodo. Ia mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan Republik Indonesia.
“Saya siap bertanggung jawab dan menerima segala konsekuensi karena analisa dan pernyataan saya tersebut,” ujarnya.
Pengaduan GCP kini menjadi bagian dari proses yang akan ditindaklanjuti aparat penegak hukum sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Sementara itu, Budi Arie sebelumnya telah menyatakan kesediaannya bertanggung jawab atas pernyataan yang disampaikannya.














