Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Hukum

Eks Jampidsus Kejagung RI Febrie Adriansyah Penuhi Panggilan Penyidik Tim 9

×

Eks Jampidsus Kejagung RI Febrie Adriansyah Penuhi Panggilan Penyidik Tim 9

Sebarkan artikel ini
Febrie
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah saat tiba di kompleks Kejagung untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis (3/9/2026)/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Koma.id Eks Jampidsus Kejagung RI, Febrie Adriansyah telah memenuhi panggilan penyidik tim 9 di gedung utama Kejagung pada hari ini, Kamis (3/9/2026). Febrie mengenakan kemeja putih yang dibalut dengan rompi pink khas tahanan Kejaksaan RI sekitar 11.02 WIB.

Selain itu, eks pimpinan Pidsus Kejagung RI itu juga mengenakan borgol pada pergelangan tangannya. Dalam kedatangannya kali ini, Febrie memilih diam saat dibawa ke gedung pemeriksaan.

Silakan gulirkan ke bawah

Di lain sisi, Kuas Hukum Febrie, Febri Diansyah juga mendampingi kliennya dalam pemeriksaan kali ini. Menurut Febri, kliennya itu bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi perkara TPPU.

“Hari ini akan diagendakan pemeriksaan Pak FA sebagai saksi. Jadi, di surat panggilan disebut sebagai saksi untuk penyidikan dugaan TPPU,” ujar Febri di Kejagung, Kamis (3/9/2026).

Dia menyatakan, pihaknya belum mengetahui sosok tersangka yang berkaitan dengan kesaksian Febrie kali ini. Pada intinya, dia menyatakan bahwa kliennya itu bakal kooperatif dalam proses hukum.

“Nah, nanti kita tentu ikuti apa pertanyaan yang disampaikan oleh penyidik untuk kemudian dijawab oleh Pak FA sesuai yang ia ketahui. Yang pasti sekarang prosesnya sudah masuk pada fase pokok perkara kembali,” pungkasnya.

Selain Febrie, nampak juga tersangka lain yang datang ke gedung utama Kejaksaan RI. Tersangka kasus TPPU Febrie itu adalah Nurman Herin yang mengenakan rompi tahanan, borgol hingga topi berkelir biru.

Sekadar informasi, Kejagung telah menerbitkan empat surat perintah penyidikan (sprindik) yang diduga berkaitan dengan Febrie Adriansyah.

Tiga di antaranya terkait dugaan korupsi PT Asabri, PT Krakatau Steel, dan proyek batu bara PLN yang diduga memicu blackout Sementara itu, satu sprindik lainnya berkaitan dengan dugaan TPPU yang menelusuri kepemilikan emas seberat 74 kilogram serta uang ratusan miliar rupiah yang ditemukan dalam sejumlah penggeledahan, termasuk di rumah Febrie.

Dalam perkara TPPU tersebut, penyidik telah menetapkan tiga tersangka, yakni Febrie Adriansyah serta dua pihak swasta, Don Ritto dan Nurman Herin. Dalam perkara ini, Febrie diduga menyalahgunakan kewenangannya saat menjabat sebagai pejabat Kejaksaan RI.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.