Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaDaerahHukum

Ditlantas Polda Metro Jaya Buka 5 Lokasi SIM Keliling

×

Ditlantas Polda Metro Jaya Buka 5 Lokasi SIM Keliling

Sebarkan artikel ini
Sim Keliling Jakarta

Koma.id | Jakarta – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas Polda Metro Jaya) kembali membuka layanan SIM Keliling di lima titik wilayah DKI Jakarta pada Kamis (03/09). Layanan ini khusus untuk perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C yang masih aktif.

Gerai SIM Keliling beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Berikut daftar lokasi:

Silakan gulirkan ke bawah

Pemohon wajib membawa:

  • Fotokopi KTP yang masih berlaku
  • SIM lama beserta fotokopinya
  • Bukti cek kesehatan
  • Bukti tes psikologi

Apabila masa berlaku SIM sudah habis, meski hanya lewat satu hari, pemilik wajib mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Mengacu pada PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang PNBP Polri:

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000

Biaya tersebut belum termasuk tes kesehatan dan tes psikologi yang dibayarkan melalui aplikasi Simpel Pol.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.